Mohon tunggu...
nadiya safitri
nadiya safitri Mohon Tunggu... Apoteker - Mahasiswa

Semua hal indah perlu waktu untuk datang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengenal Vaksinasi Covid-19 Lebih Jauh

15 April 2021   11:36 Diperbarui: 15 April 2021   11:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengenal vaksinasi covid-19 lebih jauh.

Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi COVID-19 yang masih terus berlangsung. Mari kita kenali lebih jauh tentang vaksinasi Covid-19 sehingga kita lebih yakin tentang pentingnya melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan Covid-19.

*Manfaat Vaksin Covid-19.

Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.

Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.

Adapun manfaat-manfaat yang bisa diperoleh jika Anda mendapat vaksin COVID-19, di antaranya:

1.Menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

2.Mendorong terbentuknya herd immunity.

3.Meminimalkan dampak ekonomi dan sosial.

*Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

Saat ini, jumlah vaksin yang tersedia di Indonesia masih belum cukup untuk diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia sekaligus. Maka dari itu, ada beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksin COVID-19 terlebih dahulu, Adapun prioritas saat ini adalah:

-Garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum.

-Tokoh agama atau masyarakat: Mulai dari perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi.

-Guru atau tenaga pendidik: Mulai dari guru PAUD/TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

-Aparatur pemerintah: Pusat, daerah, dan legislatif.

-Peserta BPJS PBI: Kelompok BPJS Penerima Bantuan

-Masyarakat dan pelaku perekonomian:

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat diminta tidak hanya mengandalkan satu intervensi kesehatan saja. Upaya vaksinasi yang dilakukan saat ini, tidak semata-mata menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan protokol kesehatan. Harus diingat, perlu waktu untuk tubuh kita membentuk antibodi (kekebalan) sehingga siapa pun yang sudah divaksinasi tidak boleh meninggalkan protokol kesehatan (3M), sampai pandemi dinyatakan berakhir.

Dari fakta-fakta di atas, bisa kita lihat bahwa vaksin COVID-19 membawa banyak manfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi banyak orang. Oleh sebab itu, meskipun banyak beredar isu-isu seputar vaksin yang belum jelas kebenarannya, Anda tidak perlu ragu atau takut untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

Selagi menunggu vaksin COVID-19 diedarkan, Anda harus tetap menjalani protokol kesehatan dan sebisa mungkin menghindari bepergian ke luar rumah atau berkumpul dengan orang banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun