Mohon tunggu...
NADIYAH ZULFA
NADIYAH ZULFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perempuan

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sanggar Pekerjaan Rumah bagi Siswa di Daerah Ambal

21 Desember 2021   07:54 Diperbarui: 21 Desember 2021   07:55 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di beberapa daerah pada bulan Oktober, sekolah-sekolah mulai membuka kelas dan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Pembelajaran tatap muka ini mempunyai sistem berbeda-beda di setiap daerahnya. 

Sistem pertemuan tatap muka yang dilaksanakan disesuaikan dengan Kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemic COVID-19.

Di Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, sekolah diterapkan dengan sistem setengah hari dan mengurangi jam mata pelajaran menjadi setengah dari jadwal sebelumnya. Pembelajaran pun disesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga siswa yang hadir ke sekolah di gilir setiap minggunya. 

Sistem pembelajaran yang demikian, membuat siswa tidak memiliki banyak kesempatan untuk mendengarkan penjelasan guru di kelas. Mereka harus berusaha memahami materi dalam waktu singkat dan mempelajari kembali di rumah tanpa bimbingan intens.

Terlebih bagi mereka yang baru lulus SD dan memasuki jenjang pendidikan di SMP, mereka membutuhkan tutor extra untuk membiasakan diri dengan materi baru.

 Di sisi lain siswa kelas 12 yang sebentar lagi mempersiapkan ujian juga membutuhkan tutor untuk mempersiapkan materi. Kedua target diatas memiliki kesamaan yaitu orang tua mereka kurang paham memngenai materi sekolah pada kurikulum ini, sehingga mereka benar-benar membutuhkan bimbingan dari tutor.

Melihat kondisi tersebut, saya Nadiyah Zulfa membuka Sanggar Pekerjaa Rumah sebagai wadah bagi mereka yang membutuhkan tutor belajar. Sanggar ini dibuka untuk siapapun yang ingin mendapakan tutor belajar terutama dalam mengerjakan pekerjaan rumah (PR) dan mengulas materi pembelajaran. 

Sanggar ini memiliki 1-2 sistem yaitu satu jam pertama mengerjakan PR dan tugas dan 2 jam terakhir mengulas materi dan diskusi. Sayangnya Sanggar Pekerjaan Rumah ini hanya berjalan sampai Oktober dikarenakan keterbatasan waktu yang dimiliko tutor dalam mengampu program.

Dokpri
Dokpri
Metode tutor dilaksanakan dengan sistem pendampingan pengerjaan tugas dan menyediakan materi dari buku maupun sumber internet. Setelah pengerjaan tugas selesai, peserta program diminta mengulang kembali materi yang telah diajarkan tutor dengan mengulas kembali soal yang mereka kerjakan. Setelah itu mereka akan mendapat soal serupa untuk dipecahkan, agar mereka memahami materi yang dipelajari sebelumnya.

Dokpri
Dokpri

Program ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Anak-anak menjadi antusias dalam belajar karena bertemu teman yang memiliki tujuan yang sama. 

Mereka merasa lega memiliki tutor untuk mengerjakan tugas, sehingga mereka tidak merasa bingung dengan tugas yang sulit. Orang tua juga memberikan tanggapan yang baik. 

Orang tua merasa program ini sangat membantu anak-anak mereka dan menjadi solusi dari kebingungan orang tua yang kurang memahami materi anak sekolah mereka. 

Karena program ini mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat, harapannya akan lebih banyak yang sadar dengan kondisi lingkungan sekitar dan membantu anak-anak yang membutuhkan untuk belajar di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun