Mohon tunggu...
Nadin Aniza Aprilia
Nadin Aniza Aprilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Problematika Jurnalis di Indonesia : Tantangan dan Jalan Keluar Menuju Kebebasan Pers Berkelanjutan

30 Desember 2023   17:00 Diperbarui: 30 Desember 2023   17:02 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jurnalis adalah seorang yang menginvestigasi, mengumpulkan, dan melaporkan sebuah berita melalui berbagai media, seperti majalah, koran, radio, televisi, hingga internet. Berita yang disajikan kepada publik dapat dibuat dalam bentuk teks, audio, dan audio visual. Jurnalis dapat merujuk pada beberapa profesi yang berbeda-beda dalam sebuah media, mulai dari reporter, editor, fotografer, hingga pembaca berita. Profesi jurnalis di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang memengaruhi pelaksanaan tugas mereka. Beberapa masalah utama yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia antara lain :

  • Kebebasan Pers yang Terbatas 

Permasalahan utama yang dihadapi oleh jurnalis di Indonesia adalah kendala terhadap kebebasan pers. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sering kali menjadi alat untuk membatasi kebebasan pers dan meredam pemberitaan kritis. Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Selain menghadapi kekerasan fisik, jurnalis juga sering menghadapi kekerasan di ranah digital selama dua tahun terakhir. Selain menghadapi kekerasan fisik, jurnalis juga sering menghadapi kekerasan di ranah digital selama dua tahun terakhir. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Mei 2020 hingga Mei 2021. Bentuk kekerasan yang dialami jurnalis mulai dari intimidasi, perusakan alat kerja, kekerasan fisik, ancaman dan teror, hingga pemidanaan atau kriminalisasi.

  • Ketidaksetaraan Gender

Ketidakseimbangan gender dalam profesi jurnalistik di Indonesia, terutama di luar kota Jakarta, menciptakan ketidaksetaraan yang memprihatinkan. Ditemui bahwa jumlah jurnalis perempuan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rekan-rekan laki-laki, menggambarkan ketidakmerataan representasi gender dalam dunia jurnalistik. Fenomena ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk norma sosial, ketidaksetaraan dalam kesempatan pekerjaan, atau bahkan stereotip gender yang masih melibatkan peran tradisional. Menurut hasil penelitian, masih dominannya jurnalis laki-laki dibandingkan perempuan di sektor media dan sedikitnya jurnalis perempuan yang berada di jajaran puncak manajemen. Perbedaan perlakuan dalam hal fasilitas pekerjaan pun masih dijumpai, misalnya saja fasilitas kesehatan, tunjangan keluarga yang diperoleh dikaitkan dengan status single walaupun sudah berkeluarga.

  • SDM dan Teknologi yang Terbatas

Pengembangan jurnalisme seluler di Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang saling terkait, yaitu sumber daya manusia (SDM) dan keterbatasan teknologi. Keterbatasan SDM tercermin dalam kurangnya keahlian yang diperlukan untuk mengoptimalkan potensi jurnalisme seluler. Pelatihan yang kurang memadai dan pemahaman yang terbatas tentang platform dan alat seluler dapat menjadi hambatan serius dalam menghadapi perubahan tren konsumsi berita. Di sisi lain, keterbatasan teknologi, terutama di luar pusat kota, melibatkan kendala akses dan infrastruktur yang terbatas. Faktor ini merintangi perkembangan jurnalisme seluler yang efektif.

  • Pelanggaran Etika 

Pelanggaran etika jurnalistik dapat terjadi ketika jurnalis tidak mematuhi kode etik jurnalistik yang berlaku. Pelanggaran etika jurnalistik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk intrusi privasi, pemberitaan sensasional, konflik kepentingan, penyajian berita yang tidak seimbang, plagiarisme, pengaruh politik atau komersial, ketidakakuratan informasi, diskriminasi, stereotip, dan penerimaan hadiah atau imbalan. Misalnya, mengungkap informasi pribadi tanpa izin, mendramatisasi peristiwa, atau menyajikan berita dengan bias dapat merugikan kredibilitas jurnalis dan media. Selain itu, manipulasi politik atau komersial, serta ketidakjelasan dalam menyajikan fakta, juga dapat dianggap sebagai pelanggaran etika. Penting bagi jurnalis untuk mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik, seperti objektivitas, kejujuran, dan keterbukaan, guna mempertahankan integritas profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap media.

  • Kesejahteraan Jurnalis

Problematika sumber daya manusia (SDM) jurnalis di Indonesia terkait dengan kesejahteraan jurnalis masih menjadi permasalahan yang seringkali terjadi. salah satu tantangan utama dalam pengembangan jurnalisme di Indonesia adalah keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi yang terbatas. Hal ini menyebabkan jurnalis seringkali bekerja dalam kondisi yang kurang kondusif dan tidak memadai. Selain itu kesejahteraan jurnalis juga menjadi permasalahan yang kerap terjadi. Jurnalis seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti gaji yang rendah, asuransi kesehatan yang minim, dan perlindungan hukum yang kurang memadai.

Solusi untuk Mengatasi Problematika SDM Profesi Jurnalis Problematika sumber daya manusia (SDM) jurnalis di Indonesia masih menjadi permasalahan yang seringkali terjadi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah dan media dapat melakukan beberapa tindakan, seperti:

  • Peningkatan Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis

Pemerintah dan media dapat meningkatkan perlindungan hukum bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau ancaman. Media juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melaporkan berita secara objektif.

  • Peningkatan Pemahaman Kesetaraan Gender 

Pemerintah dan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dalam profesi jurnalistik. Pemerintah juga dapat memperluas akses terhadap pendidikan dan pelatihan bagi perempuan, sehingga perempuan dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk bekerja di bidang jurnalistik.

  • Pelatihan dan Pengembangan SDM Jurnalis 

Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan pengembangan SDM secara teratur, sehingga jurnalis dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang jurnalisme. Pemerintah juga dapat memperluas akses terhadap teknologi dan internet di seluruh Indonesia, sehingga jurnalis dapat memanfaatkan teknologi untuk memproduksi berita dengan lebih efektif.

  •  Kepatuhan terhadap Etika Jurnalistik

 Jurnalis dapat mematuhi kode etik jurnalistik yang berlaku, seperti melakukan verifikasi informasi dan menjaga privasi sumber. Pemerintah dan media juga dapat memberikan pelatihan dan pengembangan SDM secara teratur, sehingga jurnalis dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang jurnalisme.

  • Peningkatan Kesejahteraan Jurnalis 

Pemerintah dan media dapat meningkatkan kesejahteraan jurnalis dengan memberikan gaji yang layak, asuransi kesehatan, dan perlindungan hukum yang memadai. Pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi para guru dan tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Untuk memperbaiki masalah-masalah ini, pemerintah dan media perlu melakukan beberapa tindakan. Pemerintah bisa memberikan perlindungan hukum yang lebih baik, memastikan kesetaraan antara jurnalis pria dan wanita, memberikan pelatihan yang lebih baik, mengingatkan jurnalis untuk tetap etis, dan meningkatkan kondisi kehidupan mereka. Dengan begitu, diharapkan jurnalis bisa bekerja lebih baik dan memberikan informasi yang baik pula kepada masyarakat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun