Peraturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 butir 19 menjelaskan Sistem Pendidikan Nasional. Suatu perubahan Sistem Pendidikan Nasional yang ada di Indonesia adalah pergantian kurikulum. Perkembangan kurikulum selalu berubah-ubah dan tidak sesuai dengan kondisi sekolah dengan tuntutan kurikulum, sehingga membuat guru maupun peserta didik merasa terbeban. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang di dirangkai dari tahun 2004, lalu diteruskan dengan kurikulum 2006 dan di tetapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Kurikulum2013 lebih memfokuskan pada pendidikan karakter, Pendididkan karakter berfungsi agar dapat membentuk pola pikir, tingkah laku serta nilai moral peserta didik. Penerapan kurikulum 2013 dipandang sebagai perubahan paradigma pendidikan, dari konseptual ke kontekstual (Nurfadilah, 2019).
Penerapan kurikulum 2013 dalam dunia pendidikan diadakan secara mendesak sehingga kurangnya kesiapan dari pihak sekolah terutama peserta didik dan guru itu sendiri dalam mengimplementasikan kurikulum 2013, karena akan menambah beban guru dan menjadi kesulitan bagi peserta didik Proses belajar mengajar pada kurikulum 2013 berpusat pada peserta didik, dimana mereka dituntun agar bisa bereksperimen dan melakukan observasi, serta menuntut cara berpikir kritis, sehingga dapat meningkatkan keterampilan peserta didik.
Permasalaan yang timbul akibat implementasi kurikulum 2013 ini antara lain materi yang diajarkan tidak sepenuhnya mampu diserap peserta didik, karena pendidik berperan sebagai moderator dalam pembelajaran dan peserta didik diwajibkan agar mencari tahunya sendiri serta tidak mempunyai buku paket kurikulum 2013 dan handphone, yang digunakan untuk mencari informasi, banyak tugas yang diberikan, dan ada yang merasa tidak nyaman, karena tidak tertarik dengan pembelajaran. Sejalan dengan informasi yang diperoleh dari guru, bahwa terdapat kesulitan yang dialami dalam belajar, banyak peserta didik tidak aktif dalam memahami konsep materi yang diberikan, kurang percaya diri dan malu untuk bertanya, mengumpulkan tugas tidak tepat waktu, sumber belajar dan buku kurikulum 2013 sangat kurang.
Pendekatan humanistik diperlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut karena pendekatan humanistik melihat pada bagaimana manusia membangun dirinya untuk  melakukan  hal-  hal  yang positif,  Kemampuan  bertindak  positif  ini yang  disebut  sebagai  potensi  manusia  dan para  pendidik  yang  beraliran  humanistik biasanya memfokuskan pengajarannya pada pembangunan kemampuan positif ini. Artinya  kemampuan  disini  erat  kaitannya dengan  pengembangan  emosi  positif  yang terdapat  dalam  domain  afektif,  misalnya keterampilan membangun dan mejaga relasi yang  hangat  dengan  orang  lain,  bagaimana mengajarkan kepercayaan, penerimaan, kesadaran, memahami perasaan orang  lain, kejujuran  interpersonal,  dan  pengetahuan interpersonal lainnya. Intinya adalah meningkatkan kualitas ketrampilan interpersonal dalam kehidupan sehari- hari. Selain menitikberatkan pada hubungan  interpersonal,  para  pendidikan yang  beraliran  humanistik  juga  mencoba untuk membuat pembelajaran yang membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan dalam  membuat,  berimajinasi, mempunyai pengalaman, berintuisi, merasakan, dan berfantasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H