Mohon tunggu...
Nadila siti fauziah
Nadila siti fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya mendengarkan musik dan menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Pelanggaran HAM

8 Desember 2023   14:47 Diperbarui: 8 Desember 2023   15:09 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

sebelum kita menuju pada isi artikel ini apakah kalian sudah tau pengertian dari HAM itu sendiri?

Hak asasi manusia adalah hak dan kebebasan mendasar bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal usul kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya.

Hak asasi manusia mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan.

Hak asasi manusia dan dilindungi oleh hukum dan perjanjian internasional dan nasional.
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) adalah dasar dari sistem internasional untuk melindungi hak asasi manusia. Deklarasi tersebut diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 10 Desember 1948, untuk melarang kengerian Perang Dunia II agar tidak berlanjut. 30 pasal UDHR menetapkan hak sipil, politik, sosial, ekonomi dan budaya semua orang. Ini adalah visi martabat manusia yang melampaui batas dan otoritas politik dan membuat pemerintah berkomitmen untuk menghormati hak-hak dasar setiap orang. UDHR adalah pedoman di seluruh pekerjaan Amnesty International.

dari pengertian dan penjelasan HAM tersebut pasti sudah dapat di simpulkan bahwa HAM ini adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia yang diberikan oleh sang pencipta dan melekat sejak manusia lahir, dan tidak dapat dihilangkan oleh siapapun , termasuk negara.  

Namun pada artikel ini saya akan membahas kasus pelanggaran HAM yang kerap sering terjadi pada lingkungan masyarakat yang terjadi dalam berbagai bentuk termasuk penyiksaan, perlakuan diskriminatif, penganiayaan, pembunuhan,pemerkosaan, penghilangan paksa, penahanan sembarangan, dan berbagai tindakan lain yang melanggar hak-hak individu sebagai manusia . 

disini saya ambil contoh kasus pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia yaitu "Pelecehan Miss Universe indonesia"

finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.

Merujuk keterangan pelapor, proses body checking terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang digelar di ballroom sebuah hotel di Jakarta Pusat itu turut disaksikan tiga orang pria.berdasarkan keterangan pelapor, proses body checking itu dilakukan di sebuah ruangan yang sedikit terbuka.


Selain itu, pelapor juga menyampaikan ke penyidik bahwa mereka dipaksa untuk membuka baju dan dilakukan pengambilan gambar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun