Mohon tunggu...
Nadila Agus Sita
Nadila Agus Sita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desa Wisata sebagai Idola Baru

24 Juni 2023   10:30 Diperbarui: 24 Juni 2023   10:32 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama                   : Nadila Agus Sita
NIM                      : D0321073
Kelas                    : Sosiologi A Angkatan 2021
Mata kuliah       : Sosiologi Pedesaan

          Pariwisata merupakan salah satu bentuk pengembangan yang akan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi disertai pertumbuhan kawasan di suatu tempat. Pengembangan pariwisata akan mendorong masyarakat dan juga pemerintah setempat untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh daerahnya agar mendapat perhatian dari masyarakat luar sehingga nantinya dapat mempercepat laju perekonomian kawasan.
          Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.PM.26/UM.001/MKP/2010 mengatur tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Wisata, yang intinya menanggulangi kemiskinan melalui sektor pariwisata, yaitu dengan strategi mengembangkan usaha-usaha terkait jasa kepariwisataan, dan pembangunan sarana-prasarana pendukung yang berbentuk fisik, serta pelestarian kearifan lokal, tradisi budaya, kekhasan daerah dan pelatihan manajemen pariwisata yang berbentuk non fisik.
                  Sejalan dengan tujuan pembangunan kepariwisataan, Pemerintah mengembangkan desa wisata yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan. Pengembangan desa wisata juga merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa. Dalam bidang sosial, desa wisata berdampak pada lapangan pekerjaan yang mana dibuka untuk pemuda-pemudi setempat agar bisa menjadi pemandu wisata dan mendapatkan penghasilan yang tetap. Selain itu, dijadikan tempat learning space bagi wisatawan, khususnya terkait belajar tentang kearifan lokal, aktivitas masyarakat desa dan lingkungan alam.
           Pemerintah Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar tengah mengembangkan Watu Gambir Park sebagai objek wisata andalan untuk menarik wisatawan. Watu Gambir Park berlokasi di Dusun Telap yang berjarak sekitar 2 kilometer (km) ke arah timur laut dari Balai Desa Karang. Nama objek wisata seluas sekitar 5 hektar (ha) tersebut berasal dari nama sebuah batu di sana, yaitu Watu Gambir (Batu Gambir). Kepala Desa (Kades) Karang, Dwi Purwoto, mengatakan batu berdiameter sekitar 5 meter tersebut sudah ada sejak zaman dahulu dan hingga saat ini letaknya masih sama, di pinggir salah satu jalan dusun setempat. Kades menambahkan tidak ada sejarah khusus atau keistimewaan pada batu tersebut. Bahkan bentuknya pun tidak menyerupai gambir. Meski demikian, batu ini sudah dikenal warga setempat dan warga sekitar sejak zaman dahulu, sehingga hal ini menginspirasi pemerintah desa untuk menjadikannya sebagai nama objek wisata tersebut.
          Kawasan Watu Gambir cocok untuk acara komunitas atau gathering mengingat lokasinya yang cukup luas. Pengelola juga menyediakan arena tubing yang memiliki dua pilihan, yakni jalur pelampung buatan dengan panjang lintasan sekitar 300 meter atau jalur alami dengan panjang lintasan sekitar 2 km. Biaya tubing cukup terjangkau yaitu Rp 35.000 per orang. Sejauh ini terdapat dua unit akomodasi tipe glamping di kawasan Watu Gambir Park. Selain itu, ada juga area camping, go out, tubing dan mini outdoor stage. Kepala Desa Karang Dwi Purwoto mengatakan, keberadaan destinasi baru ini bertujuan memberikan alternatif bagi wisatawan yang ingin menginap dengan suasana berbeda saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Karanganyar serta pengunjung bisa memilih ingin menginap glamping atau menggunakan tenda. Pengelola Watu Gambir Park juga menyediakan persewaan bagi pengunjung bumi perkemahan.
          Homestay atau glamping merupakan tempat yang diusahakan oleh penduduk untuk tempat menginap bagi wisatawan. Melalui glamping ini masyarakat dapat tinggal dan menikmati living di pedesaan. Suasana desa dan kesenian budaya merupakan bagian dari atraksi yang menyebabkan daya tarik wisata. Berbeda dengan hotel yang hanya menjual akomodasi sebagai tempat menginap. Dengan melalui glamping pergerakan masyarakat di desa menjadi lebih dinamis dan memunculkan jiwa kreatif dalam rangka membangun desanya.
               Melalui pengaturan yang baik maka kehadiran wisatawan akan merasa dimudahkan dan akan menjadi kenangan yang baik. Sehingga dalam rangka mencapai pondasi yang kuat pariwisata Indonesia berkelanjutan maka diperlukan pembangunan pariwisata yang didukung oleh segenap lapisan masyarakat.

                   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun