Mohon tunggu...
Nadiviansyah Putra
Nadiviansyah Putra Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa

Mahasiswa yang saat ini sedang belajar untuk berpolitik agar Indonesia bisa menjadi negara maju

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mampukah Perang Dingin "Cicak vs Buaya" Dapat Diakhiri?

10 Desember 2021   11:06 Diperbarui: 10 Desember 2021   11:21 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para eks-pegawai KPK yang di PHK pada September lalu, sebagian sudah ada yg beralih menjadi ASN di Polri. Sumber: Suara.com

Setelah melalui sosialisasi dan perekrutan yang cukup panjang, sebanyak 44 eks-pegawai KPK yang menerima tawaran Polri itu dilantik menjadi ASN yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia di Mabes Polri pada Kamis (9/12) lalu. Selanjutnya, ke-44 pegawai itu akan menjalani pendidikan selama kurang lebih 2 pekan sebagai orientasi untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.

Dengan ini, tentu saja perang dingin Cicak vs Buaya yang terjadi antara KPK, Polri dan Kejaksaan bisa saja berakhir dengan perekrutan eks-pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri karena TWK sendiri yang digunakan oleh KPK memang cacat hukum dan bukan menjadi dasar untuk mem-PHK pegawai KPK. Jika seandainya TWK itu tidak cacat hukum, maka secara otomatis pegawai-pegawai KPK yang di-PHK itu sudah tidak bisa lagi menjadi ASN di Polri karena untuk menjadi ASN maka harus melalui beberapa seleksi seperti TWK ini. Namun, apa yang terjadi? Tidak ada yang namanya TWK di Polri yang juga menjadi factor mengapa TWK yang diselenggarakan oleh KPK ini cacat hukum.

Namun, upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan good governance kembali lagi ke penguasa. Jika rezim saat ini mampu untuk menangani pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh tanpa pandang bulu, maka istilah perang dingin Cicak vs Buaya bisa segera berakhir, namun jika tidak maka perekrutan pegawai korban PHK KPK ke Polri masih dikatakan belum sepenuhnya berakhir.

Komitmen ini tidak hanya dibangun dari penguasa tapi juga pimpinan dari KPK itu sendiri. Berkali-kali pimpinan KPK terus membicarakan integritas, akan tetapi pimpinan itu justru melanggar apa yang dibicarakan. Seperti halnya Firli Bahuri yang terbukti menaiki helicopter dan Lili Pintauli yang membantu terdakwa korupsi. Hal ini terbukti jauh dari yang namanya integritas. Jika hal itu terus terjadi, maka pemberantasan korupsi hanyalah propaganda saja tanpa bukti nyata.

Sumber:

https://news.detik.com/berita/d-5842634/novel-baswedan-terima-tawaran-jadi-asn-polri

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211207110731-20-730856/tolak-asn-polri-eks-pegawai-kpk-tata-pilih-jualan-kue-dan-lanjut-s2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun