Dalam hal ini, omnibuslaw yang membuat panas masyarakat luas, membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa omnibuslaw cipta kerja ini bersikeras di sahkan? Apa tujuan di balik hal tersebut?
Maka dari itu, pro kontra yang ditanggapi oleh masyarakat itu pasti ada. Omnibusllaw cipta kerja ini bisa menguntungkan dan merugikan. Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang dirugikan? Dalam hal itu apakah masyarakat mengalami dari UU cipta kerja tsb(?).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI