Bila DPR bersihkeras untuk segera mengesahkan RKUHP, kenapa RUU PKS tidak mendapat tindak lanjut padahal juga banyak orang yang mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut, apabila RUU PKS perlu kajian ulang kenapa tidak segera dikaji dan mencari jalan tengah terkait perdebatan soal keberatan terkait pandangan agama, kenapa belum ada kejelasan yang pasti mengenai kepastian hukum Saksi dan Korban Pelecehan Seksual? Sudah seharusnya DPR berbenah diri apalagi masa jabatan tinggal hitungan hari .
Mari kita do'akan saja yang terbaik untuk bangsa dan negara kita tercinta, semoga saja kedepannya Anggota Dewan Terpilih periode 2019-2024 tidak mengulangi kesalahan yang sama alias dapat lebih baik dalam memaksimalkan kinerjanya dan mewakili suara rakyat diatas kepentingan pribadi karena indonesia butuh orang-orang yang berintegritas dan berjiwa patriotisme dengan menjunjung tinggi kepentingan rakyat indonesia sebagai bentuk tanggungjawab atas kepercayaan Rakyat yang sudah memilih mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H