Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang pentingnya sertifikasi halal bagi konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sertifikasi halal terhadap minat mahasiswa dalam membeli suatu produk. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Mahasiswa UKPK UIN Khas Jember. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang diajukan oleh penulis untuk mahasiswa UKPK UIN Khas Jember baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan analisis yang dilakukan peneliti, Sertifikasi halal sangat berpengaruh terhadap minat mahasiswa dalam membeli sebuah produk hal ini dapat dibuktikan melalui perolehan data pada diagram sebagian besar mahasiswa menjawab “Iya” dengan persentase 91,3% bahwa sertifikasi halal mempengaruhi minat mahasiswa dalam membeli sebuah produk, dan 8,7% lainya menjawab “tidak” bahwa sertifikasi halal tidak mempengaruhi minat mahasiswa dalam membeli sebuah produk.
Kata Kunci : Sertifikasi halal, minat, mahasiswa
1.Pendahuluan
Islam adalah agama yang komprehensif, dan meliputi seluruh aspek kehidupan, mengatur seluruh perilaku manusia. Bahkan tidak ada satu sistem kemasyarakatan, baik tradisional maupun modern, yang mendefinisikan etika bagi manusia dan secara cermat mengatur segala aspek kehidupan manusia, selain Islam, termasuk dalam hal ini konsumsi (Antonio, 2003:4). Konsumsi merupakan seruan dari perannya sebagai khalifah di muka bumi, bahwa segala sesuatu yang dilakukan manusia di dunia ini tidak lepas dari norma dan ajaran Islam dan bahwa manusia juga harus mengikuti kaidah-kaidah Islami dalam hal konsumsi.
Perintah untuk mengkonsumsi yang halal dan larangan mengkonsumsi yang haram sangat jelas dalam Al-Qur'an dan Hadits yang menjadi pedoman dan agama Islam. Oleh karena itu, tuntutan akan produk halal juga semakin disuarakan oleh konsumen Muslim di seluruh dunia. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat perilaku konsumen bagaimana seorang konsumen membeli dan memilih suatu produk yang diinginkannya. Perilaku ini tidak terlepas dari prinsip konsumsi dalam Islam. Menurut Mannan (1980:80) ada 5 prinsip konsumsi Muslim, yaitu: 1) prinsip halal dan thoyyib, 2) prinsip kesucian kebersihan), 3) prinsip kesederhanaan, 4) prinsip kemaslahatan, dan 5) prinsip akhlak.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk melindungi penduduknya dari produk tidak halal adalah dengan kehadiran sertifikasi halal untuk produk. Hadirnya sertifikasi halal yang dikelola LPPOM MUI berawal dari desakan konsumen yang khawatir akan adanya produk yang tidak menjamin keamanan dan kesehatan halal. Oleh karena itu, sertifikasi halal diperlukan. Kebijakan ini diatur dalam undang-undang no. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU-JPH). Semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Berdasarkan UU-JPH, sertifikat halal resmi dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan bersifat wajib (mandatory).
Alasan penulis melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Sertifikasi Halal terhadap Minat Mahasiswa Dalam Membeli Suatu Produk. Selain itu Penelitian tentang pengaruh sertifikasi halal ini di fokuskan pada perilaku dan kesadaran konsumen akan makanan yang halal dan juga bersertifikasi halal. Terdapat empat pertanyaan diajukan dalam artikel ini. Pertama, Apakah sertifikasi halal itu penting terhadap suatu produk. Kedua Apakah sertifikasi halal berpengaruh penting terhadap produk yang digunakan Ketiga, Apakah sertifikasi halal mempengaruh minat mahasiswa dalam membeli sebuah produk. Dan yang terakhir yaitu Apakah mahasiswa akan membeli produk yang belum memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, perlu adanya kajian pembahasan lebih dalam mengenai pengaruh Sertifikasi Halal terhadap Minat Mahasiswa Dalam Membeli Suatu Produk.
2.Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Mahasiswa UKPK UIN Khas Jember. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui kuesioner yang diajukan oleh penulis untuk mahasiswa UKPK UIN Khas Jember baik laki-laki maupun perempuan.
3.Hasil dan Pembahasan