Mohon tunggu...
Nadia Srinata
Nadia Srinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca comic , menonton film , mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Parenting Mengenai Sex Education kepada Anak

14 Juli 2023   17:48 Diperbarui: 14 Juli 2023   17:50 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sex education adalah pengetahuan bagi anak untuk mengenali fungsi tubuhnya, memahami etika dan norma sosial serta konsekuensi dari setiap perbuatannya. Tanpa edukasi seks, rasa penasaran pada anak dapat berakibat ia mengambil keputusan yang tidak bijaksana saat mengeksplorasi seksualitasnya.

Pada usia 6--8 tahun

Mengajarkan pendidikan seks kepada anak di usia ini, orangtua sebaiknya mulai membicarakan apa yang akan terjadi ketika mereka mulai pubertas. Tujuannya, sebagai persiapan anak ketika mengalami masa tersebut. disini peran orang tualah yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anaknya, termasuk juga dalam pendidikan seks. Di sini orang tua perlu kedekatan dengan anaknya, orang tuapun perlu memberikan teladan yang baik sehingga anak dapat belajar bukan dari apa yang dikatakannya namun lebih dari apa yang dilihat dan dirasakannya.

Pendidikan seksual merupakan suatu keterampilan dan pengetahuan yang perlu diberikan sedini mungkin kepada anak mengenai perilaku seksual untuk menghadapi hal-hal yang akan terjadi di masa depan seiring bertambahnya usia serta membentuk karakter dan pola perilaku agar mampu terhindar dari perilaku-perilaku yang beresiko terhadap pelecehan seksual maupun perilaku seksual menyimpang. 

Pendidikan seksual merupakan suatu keterampilan dan pengetahuan yang perlu diberikan sedini mungkin kepada anak mengenai perilaku seksual untuk menghadapi hal-hal yang akan terjadi di masa depan seiring bertambahnya usia serta membentuk karakter dan pola perilaku agar mampu terhindar dari perilaku-perilaku yang beresiko terhadap pelecehan seksual maupun perilaku seksual menyimpang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun