Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat mampu memahami dan menggunaan ketersediaan Fintech dalam membantu kegiatan di kehidupan sehari-hari, dan dapat memilah serta mendapatkan pinjaman online secara legal dan aman melalui Fintech yang resmi dan berizin di OJK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H