4. Pekerjaan yang bersifat New Project.Â
Kesimpulannya adalah, dalam sitem Manajmen Operasional Outsourcing menganut dua perjanjian waktu yaitu,PKWTT dan PKWT yang didalamnya melindungi hak - hak para pekerja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!