Mohon tunggu...
NADIA NUR AINI
NADIA NUR AINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

I feel like the possibility of all those possibilities being possible is just another possibility that can possibly happen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Desa Wadas: Konfontrasi Akibat Penambangan Batu Andesit Material Pembangunan Bendungan

9 Oktober 2023   15:05 Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:20 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  

   Desa Wadas, yang terletak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tengah menghadapi konflik yang kompleks terkait dengan penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener. Konflik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat setempat, pengusaha tambang, dan lembaga perlindungan lingkungan.

Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh Desa Wadas adalah dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan batu andesit. Aktivitas penambangan ini mengakibatkan kerusakan ekosistem lokal dan mengancam keberlanjutan lingkungan. Ekosistem yang sebelumnya sehat dan subur sekarang terancam oleh penggalian dan pengangkutan batu andesit. Selain itu, keberadaan 27 jenis tanaman yang menjadi mata pencaharian warga juga terancam. Tanaman-tanaman ini tidak hanya menjadi sumber makanan, tetapi juga menjadi bahan baku untuk kerajinan lokal. Dengan hilangnya tanaman-tanaman ini, pendapatan dan mata pencaharian warga Desa Wadas terancam. Hal ini berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari dan perekonomian masyarakat Desa Wadas yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian.

            Selain masalah lingkungan, konflik juga timbul akibat kurangnya perencanaan yang holistik dan berkelanjutan dalam menjalankan aktivitas penambangan. Pengelolaan proyek pembangunan Bendungan Bener tidak memperhatikan kondisi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Rencana pembangunan yang tidak melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat dan kurangnya komunikasi yang baik antara pengelola pembangunan dengan warga masyarakat menjadi faktor kontributor konflik. Masyarakat merasa bahwa keputusan-keputusan terkait proyek pembangunan ini dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan dan aspirasi mereka.

            Dalam mengatasi konflik ini, beberapa solusi berkelanjutan dapat dilakukan. Pertama, pemerintah dapat membatalkan penambangan batu andesit di Desa Wadas dan mencari wilayah pertambangan lain yang tidak mengganggu ekosistem dan perekonomian masyarakat setempat. Pemerintah perlu melakukan studi lebih lanjut untuk menemukan alternatif lokasi penambangan yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak mata pencaharian masyarakat. Selain itu, pemerintah perlu memperkecil dampak lingkungan dengan tetap mengacu pada Analisa Dampak Lingkungan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pengelolaan yang bertanggung jawab dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas penambangan sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

            Komunikasi yang baik antara pengelola pembangunan dengan warga masyarakat juga perlu ditingkatkan guna memperhatikan kepentingan semua pihak. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait proyek pembangunan. Dengan melakukan dialog terbuka, pemerintah dapat memahami kekhawatiran dan aspirasi warga Desa Wadas serta mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

            Pemerintah juga perlu memberikan alternatif mata pencaharian bagi warga Desa Wadas yang terdampak langsung oleh penambangan batu andesit. Diversifikasi ekonomi akan membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan bantuan modal untuk pengembangan usaha mikro dan kecil di bidang lain, seperti pariwisata, kerajinan, atau pertanian organik. Hal ini akan membantu mengurangi ketergantungan warga Desa Wadas pada sektor pertambangan.

             Pemahaman mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga perlu ditingkatkan melalui sosialisasi kepada warga Desa Wadas. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan memperhatikan dampak dari aktivitas penambangan. Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga perlindungan lingkungan dan organisasi masyarakat setempat untuk menyelenggarakan pelatihan dan edukasi tentang pentingnya kelestarian lingkungan.

            Pemerintah juga perlu memastikan bahwa penambangan batu andesit dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan tidak merugikan warga. Penegakan hukum yang adil dan pengawasan yang efektif akan membantu menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. Ruang dialog yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga perlindungan hak asasi manusia juga perlu dibuka untuk mencapai pemahaman bersama dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Pemerintah dapat mengundang perwakilan masyarakat, pengusaha tambang, dan lembaga perlindungan lingkungan untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik.

            Dengan implementasi solusi-solusi berkelanjutan ini, diharapkan konflik terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan. Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus utama dalam menjalankan proyek pembangunan Bendungan Bener. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat diutamakan dalam setiap langkah yang diambil. Dengan demikian, Desa Wadas memiliki peluang untuk berkembang secara berkelanjutan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat, adil dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun