Cabang ilmu ekonomi Wilayah dan Kota telah mengalami perkembangan yang signifikan di banyak negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia, perkembangan ini telah diperkuat oleh kebijakan desentralisasi yang diterapkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1999, yang kemudian digantikan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Cabang ilmu ini muncul sebagai respons terhadap kritik terhadap ilmu ekonomi tradisional yang kurang memperhatikan dimensi lokasi (location) dan ruang (space) dalam analisisnya.
Ekonomi Wilayah adalah cabang ilmu ekonomi yang fokus pada analisis ekonomi suatu wilayah atau daerah tertentu, seperti kota, kabupaten, provinsi, atau bahkan negara bagian. Tujuan utama dari ekonomi wilayah adalah memahami bagaimana faktor-faktor lokal, seperti sumber daya alam, infrastruktur, tenaga kerja, kebijakan pemerintah, dan kondisi sosial ekonomi, mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Pentingnya ekonomi wilayah terletak pada pemahaman yang lebih mendalam tentang perbedaan dan kesamaan antara berbagai wilayah ekonomi. Ini membantu para pengambil kebijakan, pelaku bisnis, dan akademisi untuk merencanakan strategi ekonomi yang lebih efektif dan berkelanjutan di tingkat lokal dan regional.
Salah satu aspek penting dalam ekonomi wilayah adalah analisis dampak ekonomi dari kebijakan pemerintah, investasi, atau perubahan ekonomi tertentu terhadap suatu wilayah. Ini dapat melibatkan perhitungan terkait pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan, dan aspek lain yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Ekonomi wilayah juga mempertimbangkan konsep ruang dalam analisisnya. Hal ini mencakup studi tentang bagaimana geografi dan lokasi fisik memengaruhi aktivitas ekonomi, seperti perencanaan tata ruang, transportasi, dan pengembangan infrastruktur.
Selain itu, ekonomi wilayah dapat membantu dalam mengidentifikasi peluang dan tantangan ekonomi yang unik untuk setiap wilayah, sehingga dapat diambil tindakan yang sesuai untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah, dan meningkatkan kualitas hidup penduduk setempat.
Dengan kata lain, ekonomi wilayah adalah alat penting untuk merencanakan, mengembangkan, dan mengelola ekonomi di tingkat lokal dan regional, serta untuk memahami bagaimana faktor-faktor tertentu memengaruhi keberhasilan ekonomi suatu wilayah.
Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah adalah cerminan dari perjalanan ekonomi yang melibatkan berbagai faktor dan dinamika selama periode tertentu. Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi wilayah Kabupaten Jember merupakan sebuah perjalanan yang mencerminkan dinamika ekonomi lokal dalam beberapa tahun terakhir. Kabupaten Jember, yang terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia, telah mengalami berbagai perubahan dalam struktur ekonominya.
Sebelum kita masuk ke dalam analisis perkembangan ekonomi Kabupaten Jember, penting untuk dicatat bahwa tahun 2020 menjadi tahun kunci yang penuh tantangan bagi ekonomi wilayah ini. Hal ini disebabkan oleh merebaknya pandemi COVID-19, yang memengaruhi hampir semua aspek kehidupan dan aktivitas ekonomi di seluruh dunia.
Sebelum pandemi, Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi yang cukup positif. Pada tahun 2019, ekonominya tumbuh sebesar 5,51 persen, mencerminkan stabilitas dan potensi ekonomi yang cukup kuat. Sebagai wilayah dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang signifikan, Kabupaten Jember juga memiliki sektor-sektor industri dan jasa yang berkembang.
Namun, datangnya pandemi COVID-19 mengubah lanskap ekonomi Kabupaten Jember secara signifikan. Pada tahun 2020, ekonomi wilayah ini mengalami kontraksi sebesar 2,98 persen. Dampaknya terasa terutama pada sektor jasa, terutama di hotel dan restoran, yang menghadapi penurunan kunjungan dan aktivitas pariwisata yang signifikan. Beberapa hotel bahkan terpaksa tutup sementara.