Walaupun APBN dan APBD memiliki perbedaan, namun keduanya sama-sama memiliki misi yang serupa yaitu mengatur penghasilan dan pengeluaran negara maupun daerah, dalam rangka mencapai tujuan fiskal.
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri melangsungkan penetapan Perda APBD Kabupaten Jember  tahun anggaran 2023 pada Kamis 27 Oktober 2022 dalam rapat paripurna di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember. Hal itu  berlangsung sehari sebelum Hari Sumpah Pemuda.
Dalam rapat penetapan Perda APBD 2023 Kabupaten Jember tersebut disepakati bahwa pendapatan atau penghasilan daerah sebesar Rp 3,92 triliun, sedangkan untuk uang belanja daerah sebesar Rp 4,20 triliun, oleh karena itu terdapat defisit sekitar Rp 8 miliar.
Ir. H. Hendy Siswanto sebagai bupati Kabupaten Jember sangat bersyukur atas kolaborasi antara badan eksekutif dan legislatif dalam penyelesaian serta penetapan APBD Jember T.A 2023 yang rampung sebelum awal tahun, sehingga hal ini dapat berpengaruh bagi percepatan pembangunan Kabupaten Jember.
Bupati Jember tersebut menuturkan bahwasannya tatantangan di tahun 2023 meliputi stabilitas ekonomi (baik nasional ataupun regional), stabilitas politik dalam menyambut pemilu 2024, stabilitas ketahanan sosial ekonomi, serta pengendalian inflasi yang terjadi.
"Maka dari itu, perlu adanya kerja keras bagi kita agar semua yang kita canangkan hari ini pada APBD 2023 secara implementatif dapat mengantisipasi dinamika dan tantangan yang akan terjadi pada tahun 2023," jelas Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Selain itu, Bupati Hendy berterimakasih atas pengesahan Perda APBD 2023 Kabupaten Jember ini kepada jajaran forum komunikasi daerah, para camat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beliau juga mengatakan, "Semoga akan menjadi pelecut semangat agar saling bersinergi dalam mencapai kesuksesan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jember".
Namun menurut Ahmad Halim selaku Wakil Ketua DPRD Jember, perlu adanya perhatian dalam masalah defisit yang wajib dihindari, walaupun sistem anggaran kinerja membenarkan adanya defisit anggaran.
"Sebisa mungkin dapat dihindari dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan," tuturnya.
Upaya-upaya yang dimaksud Wakil Ketua DPRD Jember tersebut ialah pekerjaan rumah bersama, sehingga ini akan menjadi priotitas serta perhatian khusus dalam menunjang kekuatan anggaran daerah yang lebih mandiri di masa mendatang, hal itu telah sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat.