Mohon tunggu...
Nadia Menik Monica
Nadia Menik Monica Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

BE YOURSELF

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Webinar Sosialisasi "Mencegah dan Membatasi Cyber Crime di Masa Pandemi" Bersama SMA Taman Madya 1 Jakarta

31 Juli 2021   13:07 Diperbarui: 31 Juli 2021   13:43 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 29 Juli 2021 - Covid-19 hingga saat ini masih saja marak terjadi di negara ini, akibatnya banyak masyarakat yang kesulitan terutama dalam mencari nafkah, berbagai cara dilakukan untuk dapat memenuhi kehidupan sehari-hari seperti yang sering terjadi yaitu tindak kejahatan Cyber crime. Cyber crime merupakan aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai media utamanya. Cyber crime juga merupakan tidak kejahatan di dunia maya yang dianggap bertentangan atau melawan hukum digital. Bentuk dari cyber crime itu marak bertambah dan beragam dari tahun 1983 - sekarang. Hal-hal yang terdiri dari cyber crime ini sendiri seperti peretasan, hacking. konten ilegal, cyber bullying dan lain-lain. Tetapi di balik tindakan kejahatan itu pemerintah menciptakan sebuah UU ITE No. 11 tahun 2016.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta mengadakan Webinar Abdimas dengan tema "Mencegah dan Membatasi Cyber crime Di Masa Pandemi" yang di lakukan bersama SMA Taman Madya 1 Jakarta. Dilaksanakan pada Kamis, 29 Juli 2021 pukul 13.00 -- 15.00 WIB melalui Aplikasi Zoom.

Konsep dari acara ini adalah seminar Online atau biasa di kenal sebagai webinar. Kegiatan ini di pandu oleh seorang MC yaitu Ida Ayu Wicaksana dan Moderator yaitu Dela Rahayu yang merupakan mahasiswa aktif Ilmu Komunikasi semester 4 UTA 45 Jakarta . Adapun kata sambutan yang di sampaikan oleh Bapak Tamim Makruf, S.Ag., M.M. selaku kepala sekolah SMA Taman Madya 1 Jakarta. Kemudian dilanjutkan oleh Ibu Fauziah, S,Sos., M.Ikom selaku dosen ilmu komunikasi dan juga pembina dari webinar ini serta mewakili kata sambutan Kaprodi Ilmu Komunikasi yaitu Bapak Danang Trijayanto. Untuk Pemateri pada webinar kali ini adalah Ibu Dewi Maria Herawati, S.Ikom., M.Ikom selaku Dosen Ilmu Komunikasi UTA 45 Jakarta dan pemateri kedua kami adalah Bapak Drs. Yadi Mulyadi, M.Si selaku Penstudi Sosiologi.

Dalam Kegiatan ini pemateri membahas mengenai bagaimana cara mencegah dan membatasi cyber crime di masa pandemi. Di hadiri oleh 104 peserta yang berasal dari berbagai Kampus di Indonesia dan juga tentunya teman -- teman SMA Taman Madya 1 mulai dari kelas 10 hingga 12. Agar Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, panitia mengarahkan dan membimbing para peserta dan mengikuti webinar hingga akhir. Di harapkan dengan adanya webinar ini dapat bermanfaat bagi semua peserta baik menambah wawasan pengetahuan dan pemahaman terkait Cyber crime baik secara teori maupun dalam kehidupan sehari-hari. Agenda webinar yaitu sesi pembukaan oleh MC, dilanjutkan oleh Moderator, Lalu Pemaparan Materi oleh Pembicara, tanya jawab dan sesi penutup. Antusias peserta dalam diskusi berlangsung dengan kondusif dan interaktif. Acara di akhiri dengan sesi foto bersama.

Dokumentasi 2/Dokpri
Dokumentasi 2/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun