Mohon tunggu...
Nadia Marsa nabila
Nadia Marsa nabila Mohon Tunggu... Administrasi - College student

have you enjoy my content!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 2 Prof Dr Apollo "Laporan Keuangan Konsolidasian"

19 Mei 2021   17:00 Diperbarui: 19 Mei 2021   17:18 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor dimana membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mengambil kendali.

Gambar 1.3 / dokpri
Gambar 1.3 / dokpri
Dilihat dari gambar 1.3 tersebut, PT A dan PT B digabung namun tetap menghasilkan dua perusahaan, jadi dalam akuisisi kedua perusahaan tidak kehilangan identitasnya dan tetap berdiri masing-masing tetapi salah satu perusahaan menjadi entitas induk dan satunya lagi menjadi entitas anak. Nantinya diakhir periode yang menjadi entitas induk wajib menyusun laporan keuangan konsolidasi. Laporang keuangan konsolidasian ini menggabungkan laporan keuangan PT A dan PT B. Jadi itu adalah alasan mengapa laporan keuangan konsolidasian hanya berlaku dalam kombinasi bisnis dengan bentuk akuisisi.

Kriteria penyusunan laporan keuangan konsolidasian

  1. Laporan keuangan entitas induk dan anak yang digunakan dalam penyusunan laporan konsolidasian disusun dengan tanggal yang sama. Apabila ada perbedaan maka entitas anak menyusun laporan tambahan sesuai laporan konsolidasian. Perbedaan tidak lebih dari tiga bulan.
  2. Laporan keuangan konsolidasian disusun menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa. Jika terdapat perbedaan maka dilakukan penyesuaian.
  3. Kepentingan non pengendali disajikan pada ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik entitas induk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun