kisah teman dari kota tegal
dia sangat mengidolakan salah seorang capres ' sebelumnya telah terdaftar sebagai calon pemilih sementara(CPS),di TPS 3 kelurahan salaman mloyo,semarang barat kota semarang.dan dia ingin sekali menyumbangkan suaranya sebagai hak pilih di pilek,tapi ternyata setelah sampai di tempat TPS di tolak karena tidak terdaftar sebagai pemilih tetap(DPT)ketua Tempat pemungutan Suara (TPS) menyuruh lapor ke kelurahan untuk minta pengantar,sesampai di kelurahan tetap tidak bisa dan kelurahan tidak mau mengeluarkan pengantar karena bukan kapasitasnya,lebih lanjut seharusnya dua hari sebelum hari H lapor untuk mendapatkan hak pilih tetap,itupun harus bawa buktu pindah dari tegal ke semarang,WAH sedemikian rumitnya,ahirnya dari pihak kelurahan menelpon ketua panitia penylenggara pemilu di kelurahan salaman mloyo,tp hpnya tidak aktif,kemudian mencoba telepon wakilnya ternyata gak aktif juga,hingga tiga orang panitia penylenggara pileg di hubungi tiga tiganya hp gak aktif,yang gak habis pikir kok mereka meninggalkan tempat di mana mereka punya tanggung jawab,sebagai penyelenggara?ahirnya pihak kelurahan memberi pilihan mau nunggu apa golput,jika nunggu yang di tunggu saja orangnya gak tau ,mau golput sayang...sementara mereka2 yang di kelurahan lagi sibuk makan karena makanan melimpah ruah hanya untuk mereka teman tidak di tawari,padahal haus juga katanya,...meninggalkan kelurahan balik ke TPS ternyata sama lagi sibuk makan,..mungkin karena pencoblos sudah habis,..dengan sangat kecewa teman saya pulang karena tidak di beri hak nyoblos,..dalam hati sialan ternyata KTP dan DPS tak cukup bukti untuk mengambil hak pilih,...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H