Â
Kesimpulan
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi utama untuk memastikan tercapainya keadilan gender dalam kebijakan dan program pembangunan. Meskipun telah diterbitkan berbagai kebijakan/regulasi terkait PUG di daerah, namun implementasi PUG dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur masih menghadapi kendala. Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya capaian IDG dan IPG Kalimantan Timur, serta rendahnya kesadaran perangkat daerah dalam mengintegrasikan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Kurangnya koordinasi dan pengawasan Tim Penggerak/Tim Driver PUG Provinsi Kalimantan Timur menyebabkan nilai Anggaran Responsif Gender (ARG) Kalimantan Timur tidak maksimal. Untuk meningkatkan implementasi PUG di Kalimantan Timur, perlu memperkuat regulasi teknis tentang PUG, meningkatkan pelatihan PPRG bagi seluruh perangkat daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan mendorong sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Rekomendasi ini ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemangku kebijakan terkait. Sehingga diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan PUG dan mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H