Mohon tunggu...
Nadia Intan Fadila
Nadia Intan Fadila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pascasarjana Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia

Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminologi dan Antropologi Forensik: Upaya Identifikasi Korban Kejahatan

25 Desember 2023   23:04 Diperbarui: 1 Januari 2024   14:12 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Identitas korban juga dapat diidentifikasi melalui tes DNA yang salah satunya dapat diimplementasikan seperti pada pencarian identitas korban kasus kecelakaan pesawat. Dalam situasi ini, antropolog forensik dapat mengidentifikasi korban dengan melakukan tes DNA berupa pengecekan Mitochondrial DNA (mtDNA) dan Microsatellite DNA (STRs). Cara ini ditujukan untuk mengetahui identitas ayah dari korban (paternity test).

Selain itu identitas korban juga dapat diketahui melalui pengecekan sidik jari. Sidik jari memiliki karakteristik yang unik sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, bahkan mereka yang kembar pun memiliki sidik jari yang berbeda (Win et al., 2020). Sidik jari seseorang dapat memperlihatkan gaya hidupnya sehingga menjadi teknik yang krusial dalam proses investigasi kejahatan. Identifikasi melalui sidik jari ini dilakukan dengan cara membandingkan sidik jari tidak dikenal yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara dan dibandingkan dengan sidik jari yang tersimpan pada database (Win et al., 2020). Pada konteks Indonesia, pencocokkan sidik jari dapat dilakukan dengan data yang tersedia pada database Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri. 

Melalui cara tersebut, kriminologi dan antropologi forensik dapat terus berkolaborasi dalam rangka membantu proses peradilan pidana. Bahkan, implementasi yang tepat dapat meminimalisir kesalahan dalam pemidanaan atau miscarriage of justice.

Sangat menarik untuk dipelajari, bukan?

Kira-kira, kolaborasi apa lagi yang bisa dilakukan antara kriminologi dan antropologi forensik?

Mari berdiskusi di kolom komentar!

Referensi:

Fachruliansyah, I. (2023). Forensic Anthropology. Lecture presented at Department of Criminology, Universitas Indonesia; 22 September 2023.

Jayakrishnan, J. M., Reddy, J., & Kumar, R. B. V. (2021). Role of Forensic Odontology and Anthropology in the Identification of Human Remains. Journal of Oral and Maxillofacial Pathology: JOMFP, 25(3), 543-547.

Moosa, S. S., Shaikh, M. H. R., Khwaja, M., Shaikh, S. A. H., Siddiqui, F. B., Daimi, S. R. H., Hiware, S. D., Ismail, E. E., & Begum, Y. (2021). Sexual Dimorphic Parameters of Femur: A Clinical Guide in Orthopedics and Forensic Studies. Journal of Medicine and Life, 14(6), 762-768.

Win, K. N., Li, K., Chen, J., Viger, P. F., & Li, K. (2020). Fingerprint Classification and Identification Algorithms for Criminal Investigation: A Survey. Future Generation Computer System, 110, 758-771.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun