Agama Islam merupakan agama yang sempurna serta Rahmatan Lil‘Alamin. Sehingga, banyak sekali ketentuan yang sudah diatur dalam kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Seperti dalam hal politik, ekonomi, atau bahkan kehidupan sosial. Dalam kehidupan sosial contohnya, banyak sekali dalil yang tertera di dalam Al-Qur'an maupun Al- Hadits. Beberapa diantaranya,
* Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
"Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnusabil, serta hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri." (QS. An-Nisa'[4]:36)
* Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ واليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ ، وَمَنْ كانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا ، أَوْ لِيَصْمُ
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia berbuat baik kepada tetangganya; dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia menghormati tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya ia berbicara yang baik atau lebih baik diam." (HR Bukhari)
Jika kita sudah melakukan hubungan baik dengan Allah, atau biasanya disebut dengan Habluminallah, maka kita juga harus melakukan hubungan baik kepada sesama manusia atau biasa disebut Habluminannas. Hubungan sesama tetangga sudah sama seperti keluarga sendiri yang jaraknya paling dekat dari lingkungan yang ada, serta senantiasa hidup berdampingan antara satu sama lainnya. Tetangga biasanya orang pertama yang mengetahui di kala kita tertimpa musibah dan paling dekat jaraknya jika ingin dimintai pertolongan dalam kesulitan. Tetangga merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya tetangga, dapat terwujudnya sikap saling bekerjasama dalam membangun masyarakat. Maka kita harus memiliki sikap toleransi dan memberikan sikap kebebasan untuk menjalankan prinsip masing-masing, baik untuk beribadah maupun diluar ibadah (Muhammad, 2016). Sikap beramah-tamah pula terhadap tetangga merupakan peran penting dalam kehidupan sehari-hari tanpa melihat golongan, ras, suku maupun agama yang dianut. Oleh sebab itu, hubungan dengan tetangga harus senantiasa diperbaiki (Sultani, 2004).
Secara umum, tetangga bisa mencakup orang-orang muslim maupun orang-orang kafir, orang fasik, dan juga budak, atau bahkan orang yang rumahnya dekat atau jauh. Hubungannya antara akhlak terhadap tetangga dengan kualitas beriman yaitu besar kecilnya pengaruh kepercayaan seseorang terhadap Allah Swt. Maka, seseorang akan mengamalkan ajaran islam dengan menjunjung tinggi akhlakul karimah tanpa meninggalkan ajaran syariah. Kemudian, adapun tiga ilmu utama dalam Agama Islam untuk menjalani kehidupan dengan esensi keislaman yaitu ilmu tauhid, ilmu akhlak dan ilmu fikih.
Berikut beberapa akhlak terhadap tetangga:
1. Kepada sesama tetangga, tidak bertingkah laku menyebalkan agar bisa hidup bertentraman.
2. Mempereratkan tali silaturahmi dengan cara saling mengunjungi tetangga, contohnya menjenguknya ketika sakit, memberikan ucapan selamat ketika mendapatkan kebahagiaan seperti kelahiran atau pernikahan, dan juga bertakziah saat ada tetangga yang meninggal.
3. Bermurah hati kepada tetangga, seperti saling memberi apa yang sudah di masak, atau bahkan oleh- oleh apa yang telah dibeli.
4. Jangan bersikap semena-mena terhadap tetangga baik dengan ucapan maupun perbuatan, dengan tidak membicarakan sesama tetangga.
5. Jika sudah mengetahui rahasia tetangganya, maka ia harus mampu menjaganya dan juga bisa memelihara nama baik dari tetangga (Al-Kaysi, 2003).
6. Saling tolong menolong antar sesama tetangga, jika ada yang membutuhkan bantuan. Baik dalam keadaan senang maupun susah.
7. Saling memberikan nasihat bila ada yang tersesat.
8. Tawadhu (merendahkan diri, namun tidak merendahkan orang lain).
9. Saling menghormati antara satu sama lain jika terjadi perbedaan (Amin, 2015).
10. Tidak membiarkan ada tetangga dalam keadaan kekurangan maupun kelaparan.
11. Mendahului mengucapkan salam ketika bertemu tetangga di manapun dan kapanpun.
12. Tidak banyak bertanya jika sudah mengarah ke privasi sesama tetangga.
13. Saling memaafkan saat terjadi perselisihan.
14. Memberikan undangan ataupun menghadiri undangan.
15. Ikut berpartisipasi dalam kegiatan bermasyasrakat, seperti gotong royong, bermusyawarah, maupun karang taruna.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H