Mohon tunggu...
Nadiah Wafiroh
Nadiah Wafiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - 15 September 2000

Lahir di Pekalangan, Bondowoso Jawa Timur Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SK dan KD pada Mata Pelajaran Fiqih di Madrasah Kelas 1-6

29 Mei 2021   15:05 Diperbarui: 29 Mei 2021   15:08 1567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fiqih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang caracara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan seharihari, serta fiqh muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, qurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.


Dilihat dari segi kemajuan pendidikan bisa dikatakan di indonesia masi kurang sempurna karena terkadang seorang pendidik terlalu monoton dan tidak bisa mengelolah kelas. Maka dari itu untuk mewujudkan tujuam pembelajaran yang efektif dan efesien. Maka alangkah baiknya jika seorang pendidik harus menentukan SK dan KD.


Seseorang pendidik memiliki kedudukan yang sangat berarti buat partisipan didiknya. Tugas utama seseorang guru ialah mempersiapkan modul yang hendak diajarkan cocok dengan Standar Kompetensi( SK) serta Kompetensi Dasar (KD), melakukan aktivitas pendidikan yang efisien serta efesien, dan melaksanakan penilaian disetiap pelajaran yang sudah diberikan. Ketiga tahapan tersebut sangat berfungsi berarti serta apalagi silih berkaitan buat menggapai tujuan pembelajaran yang di idamkan. Sukses tidaknya sesuatu pembelajaran bergantung pada seseorang pendidik yang mengimplementasikan proses pendidikan serta perencanaan pendidikan. Penerapan serta perencanaan wajib cocok dengan standar nasional yang didalamnya serta menuntut seseorang pendidik supaya bisa mengevaluasi partisipan didiknya dengan benar, dari situlah dapat tercapai tujuan pembelajaran yang sebetulnya.


Standar Kompetensi (SK) merupakan statment tentang pengetahuan, keahlian, serta perilaku yang wajib dipahami siswa dan tingkatan kemampuan yang diharapkan dicapai siswa dalam menekuni sesuatu mata pelajaran. Bersumber pada definisi tersebut, standar kompetensi mencakup 2 perihal, ialah standar isi( content standards) serta standar penampilan( performance standards).


Standar Kompetensi mencangkup 2 hal yaitu :
1.  Standar isi( content standards)
2. Standar penampilan( performance standards).


Standar kompetensi sudah disusun apik cocok dengan syarat kurikulum yang terdapat, dari mulai isi pada tiap2 bahan ajar. Kala disebuah lembaga sekolah mau merubah hingga wajib dipertimbangkan lagi dengan kurikulum yang berlaku, pastinya dalam perihal apakah mata pelajaran tersebut apakah telah relevan serta sesuai dengan ruang lingkup jenjang pembelajaran yang diselenggarakan. 

Pendidik serta partisipan didik wajib dapat menguasai serta mempraktikkan kompetensi yang hendak dicapai dalam proses pendidikan. Perihal ini disebabkan kalau tingkatkan keberhasilan dalam tujuan pembelajaran yang sebetulnya. Dan menankam nilai- nilai serta pengetahuan yang mendalam pada tiap partisipan didik supaya dapat dipraktekkan dalam dunia nyata sebab inilah yang dapat dikatakan kompetensi dasar.

Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) ialah keahlian, perilaku serta pola pikir partisipan didik terhadap mata pelajaran dijenjang pembelajaran tertentu yang diberikan oleh pendidik pada proses belajar mengajar disekolah. Dapat pula dikatakan penjabaran ataupun keberhasilan dari Standar Kompetensi (SK). Didalam silabus penempatan kompetensi ini sangatlah berarti sebab selaku sasaran seseorang pendidik seberapa jauh dia mengembangkangkan kompetensi pada diri partisipan didik guna selaku tercapainya tujuanpembelajaran.


Langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1. Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
2. Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
3. Mengkaji KD tersebut.
4 Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut.
5. Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.

Kompetensi ialah acuan pokok dari pertumbuhan modul pokok, aktivitas pelajaran, bahan ajar, standar kompetensi lulusan evaluasi sebab buat menggapai kompetensi inti dari seluruhnya. Yang sudah dibesarkan dengan mencermati secara rinci cocok dengan penempatan dalam silabus. Dalam kompetensi dasar tidak cuma membagikan ilmu pengetahuan namun meningkatkan pengetahuan yang sudah didapat serta diimplementasikan pada diri partisipan didik dalam perihal perilaku, karakteriktik serta pola pikir dan keahlian keahlian yang dipunyai tiap partisipan didik.

Dari hasil analasis yang dilakukan terkait dengan mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah kelas 1 - 6 bahwasanya  dalam mengajarkan pengetahuan kepada anak dengan menstimulus lewat modul yang relevan dengan konteks kenyataan yang terdapat pada dasarnya hendak mengefektifkan proses pendidikan fiqih itu sendiri. Sedangkan sebagian contoh dari kompetensi dasar di atas, ialah semacam," 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun