Mohon tunggu...
Nadia Haura
Nadia Haura Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM II UNDIP TAHUN 2021

KKN TIM II UNDIP TAHUN 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga terkait Pentingnya Identitas dalam Administrasi

9 Agustus 2021   20:07 Diperbarui: 9 Agustus 2021   20:42 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Pentingnya Identitas dalam Administrasi Kependudukan/dokpri

Sosialisasi Pentingnya Identitas dalam Administrasi Kependudukan/dokpri
Sosialisasi Pentingnya Identitas dalam Administrasi Kependudukan/dokpri
Meteseh (9/8), Identitas merupakan suatu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Permasalahan mengenai identitas sering terjadi di Indonesia, karena masih kurang maksimalnya proses birokrasi yang ada sehingga memperumit setiap warga negara bila ingin mengurus dokumen identitas.Pelaksanaan sosialisasi tentang pentingnya identitas dalam administrasi kependudukan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2021 dengan di dampingi oleh Ketua RW 10 Kelurahan Meteseh yaitu Tathiroh dengan perwakilan dari 5 RT

Indonesia sendiri mengatur mengenai identitas terdapat dalam UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. UU tersebut juga mengalami perubahan dengan munculnya UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 

Administrasi kependudukan itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain (Pasal 1 Ayat 1 UU Administrasi Kependudukan Tahun 2013).

Menurut KBBI identitas adalah ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri. Identitas itu sendiri meliputi nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, alamat, jenis kelamin, pekerjaan, dan lain-lain. 

Salah satu permasalahan yang masih marak terjadi adalah banyaknya dokumen yang dimiliki oleh penduduk dengan nama berbeda. Perbedaan itu terkadang hanya beberapa huruf namun masih ditemukan juga nama yang sama sekali berbeda. Perbedaan nama dalam dokumen itu sangat mengganggu apabila ingin mengurus dokumen yang lain.

Sosialisasi Pentingnya Identitas dalam Administrasi Kependudukan/dokpri
Sosialisasi Pentingnya Identitas dalam Administrasi Kependudukan/dokpri
Oleh karena itu dalam mengatasi perbedaan itu dapat dilakukan dengan pembuatan surat keterangan satu orang yang sama dengan penyebutan nama orang yang berbeda-beda., sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumen. Surat ini mempunyai syarat yaitu surat pengantar dari Ketua RT dan mengetahui Ketua RW, fotokopi dan asli KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi atau legalisir dokumen-dokumen resmi sebagai dasar pendukung, dan surat penyataan yang dibuat oleh pemohon dengan dibubuhi meterai Rp 10.000.

Prosedur yang dapat ditempuh oleh pemohon untuk mendapatkan surat keterangan orang yang sama tidak lah membutuhkan waktu yang lama. Prosedur tersebut sebagai berikut :

  • Membuat Surat Pernyataan tentang orang yang sama diketahui oleh Ketua RT dan RW
  • Meminta Surat Pengantar Ketua RT dan diketahui Ketua RW
  • Berkas Surat Pernyataan dan Surat Pengantar diserahkan ke Kantor Kelurahan dengan menunjukkan dokumen yang terkait
  • Kelurahan memeriksa semua dokumen, bila sudah sesuai Surat Pernyataan akan dibubuhi tanda tangan dan dibuatkan Surat Pengantar ke Kantor Kecamatan
  • Menyerahkan Surat Pengantar dari Kelurahan dan Surat Pernyataan pemohon dengan menunjukkan dokumen terkait. Kantor Kecamatan memverifikasi, bila sudah benar maka Surat Penyataan akan ditandatangani.

DPL : Siwi Gayatri S.Pt., M.Sc., Ph.D

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun