Mohon tunggu...
nadia claresta
nadia claresta Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya mahasiswa aktif Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tren Platform Belanja Online pada Perekonomian Indonesia

14 Juni 2023   14:53 Diperbarui: 14 Juni 2023   15:02 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada era digital saat ini banyak kegiatan yang mulai tergantikan oleh adanya Artificial Intelligent (AI). Penggunaan AI menjadikan segala kegiatan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan terstruktur. Dalam penerapannya di segala aspek kegiatan sosial, AI menjadi sebuah isu hangat yang sering diperbincangkan kerena memiliki dampak sangat besar. Begitu pula pada sektor ekonomi, masyarakat lebih memilih beralih menggunakan platform e-commerce daripada toko ritel karena merasa banyak manfaat yang ditawarkan e-commerce dari segi penawaran maupun efisiensi waktu dan tenaga jauh lebih mudah dan menarik.

            Berbagai pelaku ekonomi di seluruh dunia semakin banyak melakukan bisnis dengan mudah dan cepat dengan bantuan teknologi. Saat ini, penjualan produk dapat dilakukan melalui internet atau biasa disebut bisnis elektronik. Kehadiran e-commerce memberikan dampak besar bagi kehidupan dan gaya hidu bagi masyarakat, termasuk menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat

            Keterbatasan waktu, tenaga serta pandemik yang sempat menguncang perekonomian dunia menjadi faktor utama tersebarnya penggunaan berbagai e-commerce atau platform belanja online di tengah masyarakat. Perilaku konsumtif masyarakat yang kurang terkontrol dahulu dinilai sebagai sebuah tantangan ekonomi, pada kenyataannya saat ini hal tersebut berubah menjadi peluang bisnis yang menguntungkan. Pemerintah menilai hal tersebut juga merupakan solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi defisit pajak dan masalah ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik Covid-19.

            Pada tahun 2015 e-commerce mulai banyak bermunculan dan dikenal di Indonesia ditambah dengan penggunaan dan tampilan platform e-commerce yang tersebar saat ini juga sangat mudah dipahami bagi pengguna baru. Menurut Kementrian Komunikasi dan Informasi, Indonesia merupakan negara 10 terbesar pertumbuhan 'e-commerce' dengan pertumbuhan 78 persen dan berada di peringkat ke-1. Sementara Meksiko berada di peringkat kedua, dengan nilai pertumbuhan 59 persen, Hal ini tentunya menjadikan E-commerce sangat digemari di Indonesia. Produk yang ditawarkan e-commerce juga cukup beragam mulai dari pakaian, alat elektronik hingga makanan.

            Didukung oleh pemerintah dengan menjamin pertumbuhan digital dan ekonomi melalui tersedianya data/informasi yang cepat, mudah dan akurat, Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi e-commerce, antara lain: kemasan Kebijakan ekonomi XIV, yang mengatur e-ekonomi, Peraturan Presiden (Perpres) No. 74 Tahun 2017 tentang peta jalan sistem Bisnis Nasional Berbasis Elektronik atau SPNBE dan Regulasi Pemerintah (PP) nomor 80 tahun 2019 tentang bisnis melalui sistem Elektronik (PMSE) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Izin Usaha, Iklan, Mengajar dan mengawasi pengusaha dalam bisnis sistem elektronik. Perintah ini diharapkan akan dikeluarkan Akses ke informasi e-niaga yang lebih komprehensif untuk membantu Anda melakukannya Membantu pemerintah untuk mengetahui gambaran e-commerce di Indonesia.

            Menurut Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Indonesia Transaksi e-commerce memberi kontribusi terbesar bagi ekonomi digital Indonesia, di mana pada 2021 lalu nilainya mencapai US$53 miliar. Jumlah ini diprediksi akan meningkat sampai US$104 miliar pada 2025, dengan level pertumbuhan 18%. Platform digital telah memberi konsumen akses global dan memungkinkan penyedia layanan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka di bidang pariwisata dan bisnis. Oleh karena itu, dalam kegiatan pengembangan kedua sektor tersebut, peran platform digital dalam mempromosikan produk dan destinasi wisata harus dioptimalkan.

            Menurut data- data diatas bahwa penggunaan e-commerce memiliki peran besar dalam memajukkan perekonomian Indonesia. Namun, beberapa masyarakat merasakan dirugikan seperti penjual toko ritel. Saat ini penjual toko ritel mengalami penurunan penjualan dikarenakan masyarakat beralih ke platfoform e-commerce. Selain karena harga pada platform e-commerce jauh lebih murah platform e-commece menawarkan banyak promo serta pembeli lebih mudah untuk membandingkan berbagai harga dengan barang yang sama.

            Kebanyakan toko ritel juga beralih menggunakan platform e-commerce karena dianggap lebih menguntungkan serta menambah jangkauan pembeli yang lebih luas. Kebanyakan penjual toko ritel yang tidak menggunakan platform e-commerce merupakan penjual yang sudah berumur atau lanjut usia yang memiliki keterbatasan pengetahuan mengenai dunia online. Keuntungan bisnis offline yaitu; Merek terpercaya, barang jelas, konsumen bisa langsung melihat barangnya, tidak mudah tertipu, kemampuan mencoba produk sebelum membeli sehingga konsumen mengetahui ukuran atau produk mana yang cocok untuknya.

            Diantara banyaknya manfaat dan dampak positif dari e-commerce, proses jual beli  secara online juga mudah menjadi tempat kejahatan. Tak jarang pengguna platform e- commerce yang merasa dirugikan baik penjual maupun pembeli. Beberapa contoh kasus yang sering terjadi adalah penipuan, pesanan palsu, pembeli yang menolak proses pembayaran cash on delivery atau pembayaran yang dilakukan saat barang sampai alamat tujuan padahal metode tersebut sudah disetujui saat pembelian terjadi. Pada banyak kasus yang ditemui pembeli yang memesan barang saat dikirim ternyata pesanan tersebut merupakan pesanan palsu sehingga tidak dapat dilakukan pembayaran. Terdapat pula kasus penjual yang menjual barang palsu, saat sampai barang sampai pada pembeli barang tersebut tidak sesuai pesanan dan bahkan berbeda harga.

            Tak hanya waspada baik pembeli maupun penjual sudah seharusnya melakukan tindakan pengecekan dan tetap memantau serta menyeleksi platform online yang akan dipilih. Dengan begitu penjual dan pembeli dapat meminimalisir hal- hal yang akan merugikan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminialisirkan hal tersebut dengan cara melihat dan memilih platform yang cocok untuk menjadi media pemasaran produk dengan cara membaca syarat ketentuan dan cara penggunaan platform tesebut dan lebih waspada.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun