Untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan cukai gula di masa mendatang, model POAC (Policy Objective Achievement Cycle) dapat digunakan. POAC merupakan kerangka berpikir kebijakan publik untuk memastikan pencapaian tujuan yang diharapkan. Adapun komponen POAC meliputi:Â
(a) Â Policy Objectives Tujuan kebijakan cukai gula adalah menurunkan konsumsi produk tinggi gula guna mengendalikan prevalensi obesitas dan diabetes di Indonesia. Target penurunan konsumsi gula yang realistis adalah 10-15% dalam 5 tahun pertama penerapan.Â
(b)  Policy Instruments  Instrumen kebijakannya adalah Undang-Undang Cukai Gula yang menetapkan objek dan tarif cukai pada produk pergulaan. Instrumen pendukungnya adalah peraturan teknis dan administratif oleh Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kemenkeu beserta jajarannya.
(c) Â Agency Roles Berbagai institusi pelaksana terkait diuraikan pada sub bab sebelumnya. Koordinasi antar institusi sangat dibutuhkan dalam implementasi kebijakan cukai gula di lapangan.Â
(d)  Achievements  Pencapaian kebijakan diukur dari tren penurunan konsumsi nasional produk tinggi gula dari tahun ke tahun berdasarkan survei BPS & Kemenkes. Penurunan kasus obesitas & diabetes bertahap juga menjadi indikator capaian jangka panjang.  Â
(e) Â Needed Refinements Jika capaian kebijakan di bawah target dalam kurun waktu tertentu, maka revisi atas konsep awal perlu dilakukan, seperti:
ï‚· Penyesuaian tarif cukaiÂ
ï‚· Perluasan cakupan produk kena cukaiÂ
ï‚· Pengetatan aturan terkait celah penghindaran cukaiÂ
ï‚· Evaluasi dan perbaikan sistem administrasiÂ
ï‚· Koordinasi antar institusi terkait Dengan menganalisis penerapan kebijakan cukai gula melalui model POAC ini, efektivitas kebijakan beserta faktor kunci kesuksesannya dapat termonitor dan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi kemudian digunakan sebagai umpan balik bagi penyempurnaan kebijakan ke depannya.