Teori Ekonomi Kapitalis (capitalism) merupakan teori yang muncul pada abad ke-16. Sejatinya, teori yang mengedepankan kebebasan individu dalam berekonomi ini sudah ada semenjak zaman kuno. Salah satu faktor perkembangan dari teori ini adalah Reformasi Protestan pada abad ke-16 yang menyatakan bahwa orang berharta lebih berbudi luhur dibandingkan dengan orang miskin. Hal ini kemudian diperkuat dengan terbitnya sebuah buku berjudul "The Wealth of Nations" karya seorang pendeta di Vatikan yang bernama Adam Smith pada tahun 1776.
  Namun, seiring berkembangnya zaman dan munculnya teori-teori ekonomi lain, membuat masyarakat mulai memandang teori ekonomi kapitalis sebagai teori yang negatif. Penolakan terhadap teori ini juga seringkali digemakan. Tanpa melihat sisi positif dan negatif yang terkandung dalam teori ekonomi kapitalis, mari kita lihat apa saja prinsip-prinsip yang digunakan dalam teori ini.
Berikut beberapa prinsip yang digunakan dalam teori ekonomi kapitalis:
Kepemilikan Pribadi (Private Ownership)Â
  Kepemilikan pribadi merupakan sebutan untuk lembaga/perusahaan/properti milik suatu individu atau suatu kelompok individu tanpa ada campur tangan pemerintah. Dengan begitu, semua keuntungan hanya akan diterima oleh pemilik perusahan dan orang-orang yang memiliki saham didalamnya.
Motif Keuntungan (Profit Motive)
  Motif keuntungan adalah sebuah motif yang dirancang untuk mendapatkan keuntungan moneter sebanyak mungkin dari suatu transaksi penjualan. Dengan merancang motif keuntungan sedemikian rupa, suatu individu mengharapkan bahwa keuntungan yang akan didapatkanya berjumlah besar.
Ekonomi Pasar (Market Economy)