Mohon tunggu...
Nadia Ainishofa
Nadia Ainishofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa uin khas jember fakultas ekonomi dan bisnis islam prodi akuntansi syariah

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Konsep-Konsep Dasar Ekonomi Islam dalam Karya Mohammad Baqir Al-Sadr

9 Oktober 2024   21:02 Diperbarui: 9 Oktober 2024   22:12 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Mohammad  Baqir sadr adalah salah satu cendokiawan muslim terkemuka memiliki sifat fakih dan juga genius sehingga ilmu ilmu yang beliau ajarkan dapat diterima baik di kalangan orang orang awam maupun kalangan terpelajar, menurut baqir ekonomi bukanlah sebuah ilmu tetapi sebuah madzhab atau doktrin berupa tuntunan yang diberikan islam .  Sehingga  masyarakat dapat menerapka di kehidupannya . Menurut Baqir Al-Sdr dasar dasar ekonomi islam di bagi menjadi beberapa bagian yang pertama yaitu:

1. pandangan ontogis (hal yang dapat di tafsirkan susuai realitas kehiduapan) ,dan juga pandangan epistemologis (ilmu yang membahas tentang materi ) dapat diatikan bahwa hal ini bertujuan agar menegaskan bahwasannya ekonomi islam berlandaskan kepada prinsip prinsip islam yang masuk akal  dan juga wahyu dari Allah SWT , maksudnya adalah hal ini mencangkup pemahaman pemahaman kehidupan, 

bagaimana tingkah laku seseorang, tujuan hidup dan juga hubungan sosial sesama ummat manusia terjalin dengan baik apalagi yang mencangkup dengan ekonomi di mana aktivitas ini menjadi hal penting bagi kita untuk memenuhi kebutuhan hidup kita misalnya dengan berkutat di dunia bisnis yang searah dengan prinsip dan dasar dasar ilmu ekonomi dalam islam , 

menurut baqir, islam tidak selalu mempermasalahkan  hukum permintaan atau penawaran dan juga tidak melulu tentang hubungan antara laba dan bunga tetapi juga mengajak agar pemerintah dan juga warga ikut serta dalam bidang ekonomi dan bisnis islam  ini, artinya hubungan antara keduanya memiliki hubungan yang erat 

2 Prinsip keadilan sosial

Keadilan sosial dama ekonomi sangat di butuhkan, yang menjadi prinsip penting dalam teknis teknis ekonomi islam misalnya besikap adil ketika hendak menentukan harga suatu barang atau kualitas sebuah produk yang tidak overclaim , dan juga tingkah laku kita terhadap para pekerja. T

entunya hal ini sangat penting dengan memiliki tujuan yang pasti, agar semua pihak merasakan kenyaman dan juga keadilah sehingga hak hak  pembeli dan pedagang  terpenuhi agar terjadi keseimbangan sosial .  bukan hanya tentang kebutuhan primer dam sekunder saja tetapi juga seimbang dengan kebutuhan individu dan kebutuhan masyarakat umum, karna di dalam islam menegaskan bahwa keselarasan antara lahir dan batin  dan juga individu dan  masyarakat .

Baqir Al sadr lebih mengedepankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil dan mengurangi kesenjangan sosial misalnya beliau menerapkan peran zakat dan infak dalam mencapai kesejahteraan bersama. 

3. Peran Negara dalam Ekonomi 

 Menurut Baqir Al Sadr ,peran negara merupakan pondasi penting dalam dunia ekonomi  di suatu negara , misalnya mengatur konsep konsep ekonomi islam yang akan di terapkan di suatu negara tersebut , tentunya negara memiliki tanggung jawab yang besar ke pada masyarakat dengan memastikan distribusi kekayaan yang adil, dan mencegah adanya exploitasi ( tindakan yang pemanfaatannya di lakukan untuk kepentingan pribadi )  juga  negara membuat aturan pasar dan juga meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi untuk mencegah monopoli dan ketidak adilan. 

Selanjutnya yaitu negara berperan dalam pengaturan dan intervensi negara hal ini baqir al sdr berpendapat bahwasannya negara harus melakukan intervensi dalam ekonomi agar dapat menindak lanjuti ketidakstabilan ekonomi dan juga ketimpangan ekonomi termasuk peran negara dalam mengatur harga , mengendalikan inflansi dan juga menciptakan lapangan pekerjaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun