Mohon tunggu...
Nadia Dwi Agustin
Nadia Dwi Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Saya adalah seorang Mahasiswa Ekonomi dalam bidang Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Anti Korupsi untuk Mengembalikan Hak Rakyat dari para Koruptor

30 Mei 2024   09:53 Diperbarui: 30 Mei 2024   09:53 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Korupsi adalah 1 kata yang dapat menghancurkan sebuah negara. Di indonesiea sendiri masalah korupsi masih marak terjadi dan  meningkat setiap tahunya. Pelakunya pun berasal dari para kalangan elite seperti pejabat pemerintah dan pengusahabesar. Masalah korupsi masih sangat sulit untuk diberantas di negara ini entah apa yang mempengaruhinya,entah itu mungkin hukuman yang diberikan kurang memberikan efek jera pada pelakunya. Padahal sudah jelas-jelas bahwa korupsi adalah suatu pelanggaran hak dan kewajiban warga negara. Padahal dalam undang-undang pun telah ditulis salah satunya adalah UU No 28 tahun 1999 mengenai penyelenggaraan negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun nyatanya undang-undang tersebut seolah tidak dilakasanakan atau diterapkan.

Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023 KPK telah menangani 1.512 kasus korupsi. Sejak tahun 2004 hingga 2023 tindak pidana korupsi tidak meningkat atau menurun secara signifikan terkdang ada tahun dimana jumlah kasus korupsinya lebih sedikit daripada kasus korupsi di tahun sebelumnya. KPK mengatakan pada tahun 2018 adalah tahun yang jumlah kasus tindak pidana korupsi yang paling banyak yang mereka tangani sejak tahun 2004 hingga 2023. KPK juga mengatakan jika kebanyakan kasus korupsi berasal dari penyuapan serta pengadaan barang dan jasa. Kebanyakan pelaku dari tindak pidana korupsi adalah instansi pemerintah kabupaten ataupun kota yaitu sekitar 600an kasus. 

Bagaimana bisa seorang pejabat pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan rakyatnya malah menghianati rakyat dan negaranya. Ketika para masyarakat kesulitan mencari uang bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya dan berjuang untuk lebih baik,malah serang pejabat yang sebenarnya telah memiliki gaji yang lebih dari cukup seolah tidak puas hingga mencuri uang negara yang seharusya menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.

Untuk masalah penanganan mungkin Indonesia  dibandingkan negara maju  lainnya. Sebagai contoh hukuman yang diberikan oleh negara China dan Arab Saudi yang sama-sama memberikan hukuman mati pada pelaku korupsi. Arab saudi memberikan hukuman mati berupa hukum pancung. Hukuman mati yang diberikan cukup efisien dalam meberantas korupsi di negara tersebt terbukti dengan pengurangan angka korupsi di kedua negara tersebut. Coba kalian bandingkan dengan hukuman yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap pelaku korupsi hukuman yang diberikan hanya berupa hukuman penjra, denda, atau penyitaan harta benda. 

Hukuman itu menurut kami sangat kurang efisien untuk memberantas korupsi karna hukuman tersebut tidak memberikan efek jera pada pelakunya. Contohnya pada pemilu 2024 ada 3 mantan napi terpidana korupsi yang sudah jelas bahwa  mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, bagaimana bisa KPU membarkan hal ini terjadi, padahal sudah jelas bahwa mereka mantan koruptor dan tidak akan ada yang tahu apakah mereka akan melakukan korupsi lagi atau tidak. Seharusnya pemerintah dan KPU tidak mengijinkan para mantan koruptor tersebut untuk mengikuti pemilu untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi kembali.

Anti korupsi harus mulai digerakkan saat ini terutama pada generasi muda dengan mengajarkan mereka tentang bagaimana pentingnya memberantas korupsi demi kemajuan dan kemakmuran negara dan rakyatnya. Mereka juga harus sadar bahwa korupsi sangat merugikan negara dan rakyatnya, karena hak kita lah yang para koruptor itu rebut. 

Hak dan kewajiban negara kita harus sejalan kita menerima hak yang  memang seharusnya menjadi hak kita dan kewajiban yang harus kita jalani. Jangan seperti koruptor yang merebut hak orang lain dan melanggar kewajibannya. Mungkin pemerintah juga harus lebih tegas dalam memberikan hukuman pada koruptor bagaimana  negara ini akan maju jika pemerintahannya saja tidak mau bersikap tegas pada pelaku korupsi yang jelas-jelas telah menghianati negara dan rakyatnya. Kunci kesuksen negara adalah hilangnya para koruptor dari muka bumi ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun