contoh:
- Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa usia minimal untuk menikah bagi pria adalah 19 tahun sedangkan untuk wanita 16 tahun.
- Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Narkotika dan Narkoba tentang gejala konsumsi obat-obat terlarang dan semacamnya.
- Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta terhdap gejala budaya.
Contoh pemikiran hukum Max Weber, H.L.A..Hart
Pemikiran Hukum Max Weber
Pemikiran Max Weber ini tentang tindakan individu, pengaruh stratifikasi sosial, kekuasaan maupun agama sebagai alat analisis untuk menafsirkan pola tindakan masyarakat dalam penegakan hukum. Ini yang kemudian sangat penting untuk ditelaah kembali karena relevan dengan situasi Indonesia saat ini, khususnya berkaitan dengan berbagai fenomena hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi. Permasalahan korupsi merupakan bagian dari persoalan hukum, sebab melalui hukum, korupsi diharapkan dapat diberantas. Permasalahan hukum di Indonesia ini seharusnya diselesaikan dengan keseimbangan ilmu hukum dan ilmu sosial. Misalnya penanganan hukum pada pembangunan jalan tol dengan menggunakan lahan hutan yang mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar. Ini karena penguasa negara mencari keuntungan ekonomi tanpa memandang kepentingan lingkungan, masyarakat adat sekitar, satwa fauna yang menghuni hutan tersebut, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal  di wilayah sekitarnya. Kasus ini yang seharusnya diselesaikan secara adil sesuai dengan Undang-Undang akan tetapi malah memberatkan masyarakat atau dalam artian masyarakat kalah.
Pemikiran Hukum H.L.A. Hart
Dalam pemikiran H.L.A. Hart sistem hukum yang merupakan kesepakatan bersama memegang peranan penting bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai susku, agama, bahasa dan budaya. Melalui hukum yang disepakati dan di tegakkan, setiap orang tidak dapat melakukan tindakan yang bertentangan. Hukum yang tidak ditegakkan oleh aparat penegak hukum hanya menjadi aturan belaka. Dalam kaitan ini, aparat penegak hukum harus melaksanakan dan menegakkan hukum yang merupakan kesepakatan bersama. Selanjutnya aparat penegak hukum harus bertindak tegas, cerdas dan jelas dalam mengambil keputusan. Karena aparat penegak hukum mempunyai kekuatan untuk menjaga keadilan dalam masyarakat yang majemuk, seperti negara Indonesia. Aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk menegakkan hukum. Berdasarkan hukum sebagai kesepakatan bersama, aparat penegak hukum mempunyai peranan penting dalam menjaga supermasi hukum di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI