Mohon tunggu...
Nadia Dwi Rahmawati
Nadia Dwi Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PWK Universitas Jember

Suka segalanya tentang musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Perumahan

27 September 2022   00:32 Diperbarui: 27 September 2022   00:37 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah umum yang dihadapi kota-kota besar adalah tingginya pertumbuhan penduduk perkotaan. Penyebab dari tingginya pertumbuhan penduduk ini adalah faktor pertumbuhan alami dan urbanisasi. Kedua faktor penyebab tersebut pada akhirnya menimbulkan berbagai permasalahan di perkotaan seperti kurangnya ruang untuk kebutuhan perumahan.

Permasalahan lainnya dari membengkaknya kebutuhan ruang pada wilayah kota adalah tingginya permintaan perluasan lahan. Tingginya permintaan lahan dan semakin terbatasnya ketersediaan lahan mengakibatkan terjadinya peningkatan harga lahan. Dengan adanya hal ini penduduk lebih memilih di wilayah pinggiran perkotaan karena perbandingan harga yang lumayan cukup besar.

Umumnya, jika bertambahnya jumlah penduduk maka juga akan bertambah pula kebutuhan pokok manusia yaitu sandang, pangan, dan papan. Sedangkan kebutuhan pokok ini bisa didapatkan dari produksi pertanian dan sumber daya alam.

Sedangkan akibat dari padatnya pertumbuhan penduduk Indonesia menyebabkan sempitnya area lahan pertanian karena akibat dari perluasan lahan untuk tempat tinggal para penduduk. Jika peristiwa alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan terus -- menerus terjadi dan tak terkendali, penyebabnya akan terjadi ancaman tidak hanya bagi para petani serta lingkungan, akan tetapi juga bisa menjadi masalah nasional.

Selain alih fungsi lahan pertanian, proses urbanisasi yang tidak terkendali pun berdampak pada luasnya aktivitas-aktivitas daerah kota yang semakin mendesak aktivitas pertanian di daerah perdesaan yang berbatasan dengan perkotaan. Peristiwa ini berkaitan dengan menghilangnya akses penduduk perdesaan dalam sumber daya pokok yang dapat menjamin kesejahteraan dan hilangnya lapangan pekerjaan penduduk agraris. Dampak logisnya yaitu terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan jumlah yang banyak tanpa diimbangi adanya ketersediaan lapangan pekerjaan di wilayah kota.

Hal sebaliknya pun juga terjadi yaitu perpindahan masyarakat kota ke wilayah desa atau disebut juga dengan ruralisasi. Ruralisasi ini sendiri terjadi karena beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor sosial budaya, dan faktor geografis.

Faktor ekonomi yang dimaksud dalam ruralisasi ini adalah kehidupan di kota biasanya lebih mahal daripada di desa, sedangkan lapangan pekerjaan yang semakin sempit di daerah perkotaan sehingga mengakibatkan warga kota lebih memilih untuk tinggal di perdesaan.

Kemudian faktor sosial budaya, dalam hal ini terjadi kebanyakan warga yang melakukan urbanisasi, sehingga mereka ingin kembali ke daerah asalnya untuk menghabiskan waktu di desa asalnya dengan keluarga dan sanak saudara. Dan yang terakhir yaitu faktor geografis. Padatnya penduduk di perkotaan membuat warga yang urbanisasi merasa sesak. Oleh karena itu lebih memilih berpindah ke daerah perdesaan.

Contoh permasalahan yang terjadi di perdesaan kali ini yaitu daerah Banyuwangi. Pada tahun 2010-2011 Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan produksi pangan sekitar 13%. Hal ini dikarenakan adanya turunnya luas lahan pertanian yang diakibatkan dari konversi lahan pertanian sebesar 1400 Hektar.

Akibat dari banyaknya penurunan luas lahan yang dialih fungsikan, membuat rendahnya pendapat penduduk di wilayah Banyuwangi yang bekerja sebagai petani karena kurang maksimalnya pengelolaan pertanian. Kurangnya kualitas input pada sektor pertanian juga menjadi penyebab. Saluran irigasi di wilayah tersebut menjadi salah satu faktor. Jika terjadi kerusakan pada saluran irigasi maka pengairan pada sawah tidak bisa dimaksimalkan penggunaannya.

Selain saluran irigasi juga ada permasalahan yaitu kurangnya modal penduduk untuk membeli kebutuhan pertanian. Jika tidak adanya modal mereka pasti tidak mampu membeli kebutuhan persawahan seperti pupuk dan benih dengan kualitas unggul. Sebenarnya tidak harus membeli kualitas unggul, akan tetapi jika menggunakan kualitas yang biasa -- biasa saja pasti juga akan mempengaruhi hasil panennya.

Adanya alih fungsi lahan ini membuat penduduk di wilayah Banyuwangi memilih usaha di luar pertanian. Saat ini di Banyuwangi sudah banyak ditemukan usaha ekonomi seperti toko, pasar, ruko, rumah kontrak, industri rumah tangga, dan kegiatan usaha yang lainnya. Akibatnya memicu persaingan antara sektor pertanian dan sektor ekonomi.

Pendapatan yang dihasilkan dari sektor non pertanian biasanya lebih besar dibandingkan dalam sektor pertanian sehingga sektor non pertanian lebih pesat perkembangannya. Hal ini di tandai oleh harga sewa lahan naik lebih tinggi daripada pendapatan sektor pertanian. Para penduduk di bidang pertanian merasakan hal yang kurang prospektif, hingga pada akhirnya lebih cenderung memilih konversi.

Konversi menjadi alih fungsi lahan non pertanian inilah yang menyebabkan kurangnya sektor pertanian. Dampak jika semua lebih memilih dalam sektor non pertanian adalah membengkaknya pembangunan di wilayah yang seharusnya dapat difungsikan menjadi lahan pertanian.

Ada beberapa wilayah di Banyuwangi juga saat ini dibangun menjadi perumahan besar -- besaran yaitu pada daerah Jajag. Sekitar kurang lebih 10 tahun yang lalu, Jajag masih menjadi desa yang lumayan sepi dan belum ramai pengunjung seperti saat ini. Namun sekarang wilayah Jajag sudah termasuk kota dengan penduduk yang padat dan ramai pengunjung. Oleh sebab itu ada lahan cukup luas di sekitar Jajag yang dahulunya adalah area pertanian kini dibangun menjadi perumahan supaya para penduduk yang melihat tertarik dengan hal tersebut.

Karena logikanya jika perumahan terdapat pada wilayah yang ramai pengunjung pasti segala kebutuhan ekonomi mudah didapat sebab dekat dengan pusat perbelanjaan. Hal ini bisa dikatakan pemikiran dari masing -- masing individu atau faktor individu.

Selain adanya faktor individu juga ada faktor sosial. Banyak penduduk yang sudah membeli kawasan perumahan tersebut mempengaruhi kerabat dekatnya yang memiliki cukup uang untuk membeli perumahan tersebut dengan iming -- iming berbagai hal. Dengan hal ini kemungkinan banyak orang yang tertarik dengan perumahan. Akhirnya pada perumahan tersebut padat penduduknya.

Dengan berkembangnya wilayah tanpa perencanaan yang matang dapat menimbulkan beban yang berat bagi infrastruktur, hal ini juga termasuk dalam persoalan kepemilikan lahan dan penataan ruang.

Jika dalam suatu wilayah terjadi kesalahan pada penataan ruang pasti akan menimbulkan dampak yang besar di wilayah tersebut. Contoh saja dalam hal ini adalah padatnya penduduk di perumahan Jajag pasti akan menimbulkan berbagai dampak salah satunya adalah kemacetan. Karena di daerah ini belum adanya transportasi umum yang mewadahi jadi setiap individu pasti memiliki kendaraan pribadi untuk kegiatannya. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa kemacetan.

Lalu peran saya sebagai planner adalah harus memberi sedikit pengertian kepada penduduk tentang apa saja dampak dari permasalahan yang diakibatkan dari adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan.

Para warga dihimbau untuk tetap mempertahankan wilayah yang ada lahan pertaniannya, sebab jika tidak ada lahan pertanian maka untuk kebutuhan produksi pokok kita harus mencari dari luar daerah dan justru harganya semakin mahal. Untuk yang sudah terlanjur di alih fungsikan menjadi perumahan harus benar -- benar memperhatikan infrastruktur saat melakukan pembangunan atau penataan ruang.

Infrastruktur yang harus diperhatikan paling utama adalah diberinya drainase pada setiap rumah supaya tidak terjadinya banjir pada daerah perumahan. Kemudian setiap warga harus berhemat air karena walaupun ketersediaan air tidak terbatas kita juga harus mewaspadai adanya kekeringan dan kekurangan air bersih. Selanjutnya seluruh kegiatan yang menghasilkan sampah dan limbah harus diuraikan antara mana yang organik dan non organik supaya dapat dipilah antara yang dapat mencemari lingkungan dan yang tidak.

Untuk solusi dari permasalahan saluran irigasi pada lahan pertanian adalah melakukan pembangunan dan pengembangan irigasi serta melakukan musyawarah antara para petani dan pengelola saluran irigasi sendiri. Pemerintah juga bisa turut andil dalam masalah irigasi ini dengan melakukan pembangunan infrastruktur irigasi supaya dapat berjalan dengan lancar dan baik kegiatan pertaniannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun