Mohon tunggu...
NADIA APRILIA KURNIA
NADIA APRILIA KURNIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG IKOM

untuk memenuhi mata kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Mana Letak Permasalahannya?

9 Juni 2021   21:02 Diperbarui: 9 Juni 2021   21:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Akhirnya pernyataan resmi dari menteri komunikasi dan informatika yaitu Johnny G Plate menilai foto yang Tara Basro tidaklah melanggar UU ITE adapun dalam wawancara yang dilakukan KompasTv ia mengatakan  " kata siapa melanggar? Tentu saja tidak, tidak semua harus diametralkan, itu termasuk bagian seni atau bukan. 

Kalau itu bagian dari seni Maka itu hal yang biasa. UU bunyinya begitu. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalo pornografi harus dipisahkan." Ia pun sempat menyampaikan bahwa postingan tersebut sangat berpotensi dapat pelanggaran. 

Tapi tidak bisa langsung disimpulkan bahwa foto termasuk pelanggaran pornografi dan melanggar UU ITE. Dari pernyataan sempat berbanding terbalik dari humas Kominfo yang malah menganggap foto tersebut melanggar UU pornografi dan ITE namun setelah itu langsung dibantah oleh menteri Kominfo.

References

Josua Sitompul, S. (n.d.). Sanksi bagi Pembuat dan Penyebar Konten Pornografi. (Hukum online )

Hukum Online

Kompas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun