Akhirnya pernyataan resmi dari menteri komunikasi dan informatika yaitu Johnny G Plate menilai foto yang Tara Basro tidaklah melanggar UU ITE adapun dalam wawancara yang dilakukan KompasTv ia mengatakan  " kata siapa melanggar? Tentu saja tidak, tidak semua harus diametralkan, itu termasuk bagian seni atau bukan.Â
Kalau itu bagian dari seni Maka itu hal yang biasa. UU bunyinya begitu. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalo pornografi harus dipisahkan." Ia pun sempat menyampaikan bahwa postingan tersebut sangat berpotensi dapat pelanggaran.Â
Tapi tidak bisa langsung disimpulkan bahwa foto termasuk pelanggaran pornografi dan melanggar UU ITE. Dari pernyataan sempat berbanding terbalik dari humas Kominfo yang malah menganggap foto tersebut melanggar UU pornografi dan ITE namun setelah itu langsung dibantah oleh menteri Kominfo.
References
Josua Sitompul, S. (n.d.). Sanksi bagi Pembuat dan Penyebar Konten Pornografi. (Hukum online )
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H