Mohon tunggu...
Nadia Putri
Nadia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Geografi/Universitas Lambung Mangkurat

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Studi Kelayakan RTH Publik di Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong Berdasarkan Luas Wilayah, Jumlah Penduduk,dan Kebutuhan Oksigen

26 Juni 2024   23:32 Diperbarui: 26 Juni 2024   23:42 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kebutuhan RTH (m/jiwa) x Jumlah Penduduk (jiwa)

Kebutuhan RTH publik di Kecamatan Bintang Ara berdasarkan jumlah penduduk adalah:

10 m/jiwa x 6.582 jiwa = 65.820 m = 6,582 ha

  • Kelayakan RTH Berdasarkan Kebutuhan Oksigen

Menurut White, Handler dan Smith (1959) dalam (Pancawati Juwarin 2010), manusia memnggunakan 600 liter oksigen per hari untuk mengoksidasi 3000 kalori dari makanan dan menghasilkan 450 karbondioksida. Selain itu, kendaraan bermotor adalah pengguna O2 perkotaan yang banyak menggunakan oksigen.

Proses pembakaran yang terjadi pada saat kendaraan berjalan membutuhkan oksigen, dan jumlah oksigen tergantung dari jenis bahan bakar yang di pakai. Selanjutnya untuk ternak sebagai konsumen oksigen lainnya, kebutuhan oksigen lainnya, kebutuhsn oksigen setiap jenis ternak bergantung pada metabolism sumbernya. Menggunakan rumus gerarkis untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau berdasarkan kebutuhan oksigen manusia di Kecamatan Bintang Ara.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Tabalong tahun 2020, jumlah penduduk di Kecamatan Bintang Ara adalah 6.582 jiwa. Kebutuhan oksigen manusia per hari di kecamatan tersebut adalah:

6.582 jiwa x 0,2 m/jiwa/hari = 1.316,4 m/hari

Kebutuhan RTH publik untuk manusia dihitung dengan rumus:

1.316,4 m/hari / (0,4 m/hari/pohon x 100 pohon/ha) = 32,91 ha

Berdasarkan data BPS Tabalong 2020, kebutuhan oksigen manusia di Kecamatan Bintang Ara mencapai 1.316,4 m/hari, setara dengan kebutuhan RTH publik 32,91 ha.

Memperbanyak jumlah tegakan pohon (gerakan penghijauan), terutama jenis pohon yang menghasilkan banyak oksigen merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas RTH. Gerakan penghijauan dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat seperti mewajibkan setiap tempat tinggal (rumah atau toko) untuk menamam atau memelihara minimal satu pohon.

  • KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun