Mohon tunggu...
Nadia Helma
Nadia Helma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kondisi Lingkungandi Kabupaten Lamongan dengan Pendekatan Metode Framing Teks

12 Oktober 2024   19:31 Diperbarui: 12 Oktober 2024   20:18 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A. PENDAHULUAN

Air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia. Secara umum, di mana ada air, di situ ada harapan akan kehidupan. Di Bumi, sebagian besar air terdapat di laut, yaitu sekitar 97 persen, sedangkan hanya 3 persen sisanya berupa air tawar yang kita gunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Dari air tawar tersebut, dua pertiganya berupa gletser dan es di kutub yang berperan dalam menstabilkan iklim global, sementara sepertiga lainnya dimanfaatkan oleh sekitar 7 miliar manusia di dunia (WWF, 2012).  Air tawar sangat penting bagi kesejahteraan kita. Seperti mesin raksasa atau darah dalam tubuh, air bekerja terus-menerus, siang dan malam. Siklus air dan ekosistem yang terkait merupakan faktor utama bagi kehidupan di planet ini. Bagi manusia, air tawar digunakan untuk minum, memasak, mandi, energi, transportasi, pertanian, industri, dan rekreasi.

Air adalah senyawa kimia yang sangat vital bagi kehidupan di Bumi, terdiri dari atom hidrogen dan oksigen yang membentuk H2O. Dalam kondisi standar, air tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Air memiliki sifat sebagai pelarut yang mampu melarutkan berbagai zat kimia lainnya, seperti garam, gula, dan berbagai molekul organik. Selain itu, air juga berfungsi sebagai komponen lingkungan yang saling mempengaruhi dengan komponen lainnya. Air dengan kualitas buruk dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif pada kesehatan makhluk hidup. Kualitas air mencakup sifat fisika, kimia, dan biologi dari air, termasuk suhu, kekeruhan, pH, oksigen terlarut, BOD, COD, dan sebagainya (Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup). Sungai, sebagai salah satu sumber air, merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak fungsi dalam kehidupan sehari-hari makhluk hidup (Said, 2018). Namun, di Indonesia, sungai sering digunakan sebagai tempat pembuangan limbah padat dan cair dari aktivitas rumah tangga, industri, peternakan, laundry, dan lainnya.

Di Kabupaten Lamongan, kegiatan tersebut menghasilkan limbah cair yang mencemari Sungai Bengawan Solo (Donoriyanto, 2011). Pencemaran ini menurunkan kualitas air sungai sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pemantauan kualitas air Sungai Bengawan Solo diperlukan untuk memahami kondisi air dari tahun ke tahun, mengidentifikasi sumber pencemaran, dan menentukan kebijakan pengelolaan serta pengendalian pencemaran air (Gusti et al., 2021). Kabupaten Lamongan, yang terletak di Jawa Timur, memiliki potensi sumber daya perikanan yang cukup besar, baik dalam perikanan budidaya maupun perikanan tangkap. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sebesar 20.487,40 hektar, yang mencakup tambak seluas 932,29 hektar, sawah tambak seluas 19.503,54 hektar, dengan 27.788 pelaku usaha budidaya. Selain itu, terdapat kolam seluas 51,35 hektar, keramba jaring apung seluas 0,8 hektar, dan keramba jaring tancap seluas 0,14 hektar (Dinas Perikanan Lamongan, 2022). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, menetapkan Kabupaten Lamongan sebagai kawasan minapolitan budidaya ikan di Kecamatan Glagah serta kawasan minapolitan perikanan tangkap di Brondong dan Paciran.


B. HASIL DAN PEMBAHASAN

Berikut adalah Framing texs berita tentang kondisi lingkungan di Kabupaten Lamongan:

NO

Judul Berita

Tanggal

Waktu

Media

Penjelasan

1.

Viral Sungai di Lamongan Tertutup Buih dan Berbau Amis.

16 Juli 2024

19.57 WIB

Detik.com

Munculnya buih putih yang disertai bau amis di sungai yang terletak di Dusun Mejeruk, Desa Yungyang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang sempat viral di media sosial,  sssdiakibatkan oleh aktivitas warga setempat yang mencuci drum di aliran sungai tersebut. Kepala Desa Yungyang, Suharto, menjelaskan bahwa buih ini bukan berasal dari pencemaran atau limbah industri, melainkan dari sisa-sisa pembersihan drum oleh warga. Meski kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2023, Suharto menegaskan bahwa tidak ada unsur limbah berbahaya yang terlibat, meskipun kemunculan video tersebut sempat mengejutkan dirinya dan camat setempat.

2.

PDAM Lamongan Hadapi Tantangan Kualitas Air Baku.

3 Juli 2024

16.22 WIB

RRi.co.id

PDAM Lamongan tengah menghadapi tantangan serius yang disebabkan oleh penurunan kualitas air baku dari Sungai Bengawan Solo, yang kini tercemar oleh limbah domestik dan industri, terutama dari pabrik tekstil. Akibat dari pencemaran ini, air yang disuplai kepada pelanggan tidak hanya menjadi keruh tetapi juga berubah warna menjadi kuning, sehingga menimbulkan kekhawatiran yang cukup besar terkait kesehatan masyarakat yang sangat bergantung pada air bersih ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi ini semakin memperkuat urgensi untuk menerapkan perlindungan lingkungan yang lebih ketat serta pengelolaan limbah yang lebih baik guna mencegah masalah serupa terjadi kembali di masa yang akan datang. Menyadari dampak yang dihadapi oleh pelanggan, PDAM Lamongan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan menginstruksikan unit-unit di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Babat dan Plosowahyu untuk segera meningkatkan kualitas distribusi air, terutama selama musim kemarau yang dikenal sebagai waktu paling rentan terhadap pencemaran air ini.

3.

Pencemaran Sungai Bengawan Solo Kian Memprihatinkan, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Diminta Sidak Lokasi.

29 Agustus 2024

-

Kabarone.com

kondisi air di Sungai Bengawan Solo semakin memprihatinkan karena dugaan pencemaran yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak. Dinas Lingkungan Hidup Lamongan diminta untuk segera melakukan inspeksi dan pengambilan sampel air guna diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungan pencemaran. Air dari Sungai Bengawan Solo sangat penting bagi masyarakat Lamongan, baik untuk konsumsi air minum maupun untuk kebutuhan irigasi sawah yang mendukung keberhasilan panen. Masalah ini semakin diperburuk oleh musim kemarau yang mengakibatkan penurunan debit air, sehingga pencemaran limbah menjadi lebih terlihat dan berdampak langsung pada kualitas air. Fenomena pencemaran ini merupakan masalah tahunan yang perlu penanganan lebih komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif, termasuk dengan melibatkan kedua gubernur untuk mencari solusi yang tepat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan belum memberikan tanggapan terkait isu ini.

4.

Air Baku Sungai Bengawan Solo Tercemar, Kualitas Air PDAM di Lamongan Menurun.

1 Juli 2024

14.22 WIB

Surya.co.id

pencemaran air di Sungai Bengawan Solo, yang sering terjadi setiap musim kemarau, berdampak signifikan pada kualitas air yang disuplai oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Lamongan. Pencemaran dari limbah tekstil dan limbah domestik di hulu sungai menyebabkan air baku yang disuplai ke pelanggan PDAM menjadi keruh dan berwarna kuning. Penurunan kualitas air ini sudah berlangsung hampir sepekan dan mempengaruhi banyak pelanggan. PDAM Lamongan, melalui Direktur Ali Mahfudi, mengakui masalah ini dan sedang berusaha meningkatkan kualitas air dengan menambah bahan kimia dan memperbaiki produksi dari sumber air di Babat dan Plosowahyu. Pihak PDAM juga meminta maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi dan berharap ada upaya percepatan untuk memulihkan kualitas air.

5. 

Air Baku PDAM Lamongan Dari Sungai Bengawan Solo Terindikasi Tercemar Limbah

30 Juni 2024

17.33 WIB

TVRInews.com

kualitas air yang disuplai oleh PDAM Lamongan mengalami penurunan dalam sepekan terakhir akibat pencemaran dari limbah tekstil dan limbah domestik di Sungai Bengawan Solo. Air baku yang digunakan oleh PDAM menjadi keruh dan berwarna kuning, mengakibatkan keluhan dari para pelanggan. Direktur PDAM Lamongan, Ali Mahfud, menjelaskan bahwa laporan dari Perum Jasa Tirta 1 mengindikasikan bahwa pencemaran ini berasal dari limbah di hilir sungai. Untuk mengatasi masalah ini, PDAM Lamongan berencana menambahkan bubuk kimia pada air baku untuk meningkatkan kualitas distribusi. Ali Mahfud juga menyarankan agar pelanggan menyimpan air di tandon terlebih dahulu sebelum digunakan untuk mengurangi dampak pencemaran. PDAM Lamongan memohon maaf kepada masyarakat atas gangguan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki kondisi air secepat mungkin.

6.

Warga Keluhkan Pembuangan Limbah Pabrik Pengelolahan Plastik di Kembangbahu Lamongan.

 10 Januari 2024

21.29 WIB

Beritakeadilan.com

warga Kembangbahu mengeluhkan pabrik pengolahan plastik yang diduga membuang limbah cair ke kali tanpa instalasi pengelolaan limbah yang memadai. Akibatnya, kali dan sawah milik warga tercemar, menyebabkan gangguan pada pertumbuhan tanaman padi dan kematian ikan. Warga meminta agar Dinas terkait segera menindaklanjuti masalah ini untuk mencegah dampak yang lebih parah terhadap pertanian dan kesehatan masyarakat. Camat Kembangbahu, Sutikno, berencana untuk memeriksa lokasi pabrik dan saluran irigasi yang terpengaruh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan, menekankan perlunya laporan resmi agar timnya dapat melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani dugaan pencemaran ini.

7.

Siapkan Surat Penghentian Sementara PG KTM, Jika Bau Limbah dan Debu Tidak Tak Segera Diatasi.

10 Juli 2024

15.41 WIB

Radarlamongan.co

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan telah mengeluarkan dua surat teguran administratif kepada Pabrik Gula Kebun Tebu Mas (PG KTM) Ngimbang terkait pencemaran limbah yang berlanjut, termasuk bau limbah dan debu. Meskipun teguran tersebut tidak diindahkan, Komisi C DPRD Lamongan telah memberikan peringatan keras kepada PG KTM untuk menyelesaikan masalah ini sebelum 30 Juli 2024. Jika perbaikan tidak dilakukan, DLH Lamongan akan mempertimbangkan sanksi administratif paksaan, seperti penghentian operasional sementara. PG KTM mengakui adanya masalah dan berencana membawa tenaga ahli untuk perbaikan. Pihak PG KTM belum memberikan tanggapan mengenai hal ini, dan manajemen tidak dapat dihubungi untuk klarifikasi lebih lanjut. DLH Lamongan juga meminta langkah-langkah sosial seperti pemeriksaan kesehatan dan kompensasi kepada warga terdampak.

8.

DPRD Lamongan Desak DLH Agar Perketat Kajian AMDAL Perusahaan.

13 September 2023

10.35 WIB

Radarbojonegoro.

jawapost.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan memperketat dan memaksimalkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) pada perusahaan. Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Sulistyo Rekso Negoro, mencatat bahwa pencemaran lingkungan akibat limbah industri masih sering terjadi dan banyak perusahaan belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ia meminta Pemkab Lamongan untuk memperketat kajian AMDAL dan memasukkan sanksi administrasi dan pidana dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang dibahas. Anggota Fraksi Gerindra, Hartono, menambahkan pentingnya raperda sebagai pedoman untuk pembangunan yang mempertimbangkan pengendalian kualitas lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Kabid Tata Lingkungan DLH Lamongan, Inganatul Muhimmah, berharap raperda dapat meningkatkan pengelolaan lingkungan melalui perencanaan, pengendalian, dan pemulihan yang sinergis.

9.

Bau Limbah Pabrik Gula PT. KTM di Keluhkan Warga DPRD Lamongan Ancam Tutup

9 Juli 2024

Antarwaktu.com

bau menyengat dan debu yang dihasilkan oleh limbah dari Pabrik Gula PT. Kebun Tebu Mas (KTM) di Ngimbang, Kabupaten Lamongan, telah menyebabkan gangguan serius bagi masyarakat sekitar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan, melalui Komisi C yang dipimpin oleh Fredy Wahyudi, melakukan inspeksi mendadak untuk menanggapi keluhan tersebut. DPRD mendesak PT. KTM untuk segera menangani masalah pencemaran lingkungan ini dan memberikan batas waktu hingga 30 Juli 2024 untuk penyelesaian. Jika masalah bau dan debu tidak teratasi dalam waktu yang ditentukan, DPRD mengancam akan mencabut izin produksi pabrik dan menutup operasionalnya sebagai tindakan tegas.

10.

Pembuangan Limbah Pengolahan Plastik Dikeluhkan Warga Kembangbau Lamongan

10 Januari 2024

16.01 WIB

Memorandum.co.id

Warga sekitar pabrik pengolahan plastik di Kembangbau, Kabupaten Lamongan, mengeluhkan pencemaran akibat limbah cair yang dibuang ke saluran pertanian dan selokan. Limbah ini telah menyebabkan kerusakan pada tanaman padi dan kematian ikan di kolam milik warga. Pabrik tersebut diduga tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan Amdal, meskipun memiliki izin operasi. Warga mendesak agar dinas terkait segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Camat setempat berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, sementara Kepala Dinas meminta laporan resmi agar dapat menindaklanjuti masalah tersebut.

 

Isu pencemaran lingkungan yang terjadi di Kabupaten Lamongan, terutama yang berkaitan dengan kualitas air dan dampak limbah industri. Berbagai media lokal dan nasional telah melaporkan kasus-kasus ini, yang mencakup berbagai sumber pencemaran mulai dari limbah domestik, industri tekstil, hingga aktivitas warga yang berdampak pada kualitas air di wilayah tersebut. Beberapa kasus yang diangkat dalam tabel ini menunjukkan adanya pencemaran serius pada air baku yang digunakan oleh PDAM Lamongan. Misalnya, pencemaran di Sungai Bengawan Solo yang mengakibatkan air keruh dan berubah warna menjadi kuning. Masalah ini tidak hanya berdampak pada kualitas air minum yang disalurkan kepada masyarakat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang sangat bergantung pada air bersih. Respon dari PDAM dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ini melibatkan peningkatan pengolahan air, namun permasalahan pencemaran tampaknya masih menjadi tantangan yang berkelanjutan.

Selain itu, tabel ini juga menyoroti keluhan warga terkait limbah pabrik yang mencemari lingkungan sekitar, seperti yang terjadi di Kembangbahu dan Ngimbang. Warga mengeluhkan bau menyengat dan debu dari limbah pabrik gula serta pencemaran air akibat pembuangan limbah plastik yang merusak lahan pertanian dan mempengaruhi kesehatan masyarakat. Respons pemerintah, seperti tindakan inspeksi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan desakan dari DPRD Lamongan, menunjukkan adanya upaya untuk menangani masalah ini, meskipun hasil akhirnya masih menunggu implementasi lebih lanjut.

Secara keseluruhan, tabel ini mengungkapkan bahwa pencemaran lingkungan di Lamongan adalah masalah yang kompleks dan membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi dampak pencemaran ini dan memastikan keberlanjutan lingkungan yang lebih baik di masa depan.

 

C. KESIMPULAN

Berdasarkan berita-berita yang dianalisis, dapat disimpulkan bahwa pencemaran air di Kabupaten Lamongan adalah masalah sistemik yang disebabkan oleh kombinasi limbah industri dan domestik serta kurangnya pengawasan yang memadai. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa masalah pencemaran di Lamongan memerlukan pendekatan yang lebih terpadu dan serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat. Tabel ini memberikan alat yang berguna bagi peneliti untuk memahami bagaimana berbagai media membingkai isu pencemaran air di Lamongan dan bagaimana informasi tersebut dapat digunakan untuk mendorong perubahan kebijakan dan tindakan nyata.

DAFTAR PUSTAKA

Maulidiyah Nor Kasanah, S. W. Auvaria, and W. Nilandita, "Penentuan Status Mutu Air Tanah di Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan," J. Ilmu Tanah dan Lingkung., vol. 23, no. 1, pp. 44--49, 2021, doi: 10.29244/jitl.23.1.44-49.

E. Sulistiono et al., "Sosialisasi Analisis Kualitas Air di Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo Desa Taji Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan," J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 4, no. 4, pp. 3007--3011, 2023.

M. Saad and N. K. Wakhid, "Studi Pencemaran Air Pada Sawah Tambak Akibat Pemberian Pupuk Npk (Nitrogen, Phospat, Kalium) Di Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan," J. Perikan. Unram, vol. 14, no. 1, pp. 62--77, 2024, doi: 10.29303/jp.v14i1.740.

M. Nasihah, A. A. Saraswati, and S. Najah, "Pendidikan dan Pelatihan Penjernihan Air Waduk Gumining Menggunakan Metode Koagulasi, Flokulasi, dan Filtrasi di Desa Guminingrejo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan," J. Abdimas Berdaya  J. Pembelajaran, Pemberdaya. dan Pengabdi. Masy., vol. 3, no. 01, p. 26, 2020, doi: 10.30736/jab.v3i01.41.

Gusti, A. S., Wicaksono, R. R., Sulistiono, E., Prasidya, D. A., & Hanif, M. (2021). Analisis Kualitas Air Sungai Bengawan Solo Akibat Pembuangan Limbah Industri Tahu dan Tempe di Desa Laren Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Jurnal Environment Science, 5(2), 76--84.


Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun