Adapun strategi yg dipergunakan Pemerintah dalam hal ini adalah merevitalisasi kembali asas-asas penyelenggaraan industri pertahanan pada negeri sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2012 perihal industri pertahanan. Selain itu juga diperlukan adanya integrasi program/kegiatan antar kementerian dan lembaga terkait, karena untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dibutuhkan kerja sama yg baik antar berbagai pihak terkait.Â
Indonesia merupakan salah negara yang sudah sadar akan perkembangan teknologi antariksa di era revolusi 4.0 ini dan hendaknya tidak mau ketinggalan untuk berinovasi untuk pertahanan. Namun demikian pengembangan teknologi penerbangan dan keantariksaan tersebut belum dilakukan secara optimal untuk mendukung penguatan sistem pertahanan negara sehingga perlu ditingkatkan kerja sama internasional melalui strategi diplomasi pertahanan dalam rangka untuk mendapatkan transfer teknologi.Â
Disini transfer teknologi yang dimaksud adalah bagaimana Indonesia dapat mencari dan berdiplomasi dengan negara yang akan membantu menyokong peningkatan alutsista modern untuk Indonesia.Indonesia harus pintar dalam mencari mitra dalam industri pertahanan negara ini, karna bisa saja kerja sama ini diartikan sebagai dukungan akan negara tersebut.Â
Seperti yang kita tahu Indonesia selama ini memegang peran sebagai negara non blok, yang berarti mendukung hak untuk menetukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara anggota. Selain itu, terdapat beberapa tujuan gerakan non blok lainnya, seperti tidak memihak pada paka militer multilateral.Â
Maka dari itu harus jelas unsur dan maksud kerja sama yang dilakukan agar tetap sesuai dengan tujuan kita melakukan kerja sama. Guna mencapai kepentingan nasional Indonesia dalam pengembangan teknologi antariksa untuk kepentingan pertahanan guna mencapai kemandirian dalam bidang kemiliteran.
Membedah era revolusi industri 4.0 yang semakin maju, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang. Membantu pembangunan dunia dan struktur negara. Negara-negara memanfaatkan era industri ini untuk semakin berfokus kepada keamanan dan pertahanan negara mereka. Seperti Rusia, Amerika Serikat, India dan masih lainnya, meningkatkan pasokan dan pembuatan IPTEK di era 4.0 ini.Â
Industri keantariksaan merupakan salah satunya. Penulis disini membahas tentang bagaimana strategi yang dilakukan oleh Indonesia di era yang penuh kemajuan dan persaingan semakin mengetat. Indonesia sebagai negara berkembang juga tak kalah, peran negara-negara lain dalam pembangunan industri keantariksaan ini akan menjadi strategi Indonesia dalam diplomasi pertahanan.
Melihat dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang semakin kompleks dengan adanya globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang telah menciptakan ancaman-ancaman baru dalam sistem pertahanan negara, maka sudah saatnya Indonesia melakukan modernisasi alutsista dengan memanfaatkan pengembangan teknologi keantariksaan.Â
Indonesia dapat menggunakan era revolusi industri 4.0 sebagai sarana untuk menciptakan hubungan diplomasi dengan negara-negara yang diharapkan dapat membantu Indonesia mentransfer teknologinya.Â
Seiring dengan kemajuan ini security dilemma muncul, disaat suatu negara meningkatkan pertahanan mereka seperti militer, alutsista, penguatan tentara nasional, dll. Negara lain akan merasa terancam dan tidak aman, oleh sebab itu mereka berlomba-lomba memperkaya negara mereka dalam bidang pertahanan dan keamanan negaranya masing-masing.