Mohon tunggu...
Pendidikan

Apakah Pendapatan Seseorang Dapat Mepengaruhi Perubahan Konsumsi?

1 Maret 2019   11:47 Diperbarui: 1 Maret 2019   13:03 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam mengkonsumsi suatu barang maupun jasa sebaiknya menyesuaikan dengan pendapatan yang dimiliki oleh manusia. Kebanyakan masyarakat cenderung lebih memilih barang dan jasa untuk meningkatkan maslahahnya dalam memperoleh suatu kebutuhan.

Atas dasar kebutuhan tersebut individu akan mempunyai permintaan terhadap barang dan jasa, semakin banyak penduduk suatu negara, itu berarti semakin banyak barang atau jasa yang dikonsumsi dan semakin besar  juga permintaan masyarakat akan suatu jenis barang dan jasa. 

Permintaan di pasar barang sangat berkaitandengan harga. Sehingga permintaan baru akan memiliki arti jika didukung dengan daya beli permintaan barang. (Fahmi Medias, 2018: hlm 19).

2. Norma dan Etika dalam Konsumsi 

Seimbang dalam konsumsi

Islam mewajibkan kepada pemilik harta agar menafkahkan sebagian hartanya untuk kepentingan diri, keluarga, dan fi sabilillah islam mengharamkan sifat kikir. Di sisi lain, islam juga mengharamkan sikap boros dan menghamburkan harta. Inilan keseimbangan yang diperintahkan dalam Al-Qur'an yang mencerminkan sikap keadilan dalam konsumsi. 

Seperti yang di syaratkan dalam QS Al-Isra' [17]: 29 yang artinya "Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada pundakmu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu akan menjadikan kamu tercela dan menyesal."

Membelanjakan Harta pada Bentuk yang Dihalalkan dan dengan Cara yang Baik

Islam mendorongdan memberi beberapa kebebasan kepada individu agar membejanjakan hartanya untuk membeli barang-barang yang baik dan halal dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kebebabsan itu diberikan dengan ketentuan tidak melanggar batas-batas yang suci serta tidak mendatangkan bahaya terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat dan negara. Dalam QS Al-Qur'an [5]: 88 ditegaskan yang artinya: "Dan makanlan makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-nya." 

Larangan Bersikap Israf (royal), dan Tabzir (Sia-sia)

Sikap hidup mewah biasanya diiringi oleh sikap hidup berlebih-lebih (melampaui batas atau israf). Israf atau royal menurut Afzalur Rahman ada tiga pengertian yaitu, menghambur-hamburkan kekayan pada hal-hal yang diharamkan seperti mabuk-mabukan , pengeluaran yang berlebih-lebihan pada hal-hal yang dihalalkan tanpa peduli apakah itu sesuai dengan kemampuan atau tidak, dan pengeluaran dengan alasan kedermawanan hanya sekedar pamer belaka. (Rozalinda, 2017: hlm 108).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun