Mohon tunggu...
Sosbud Pilihan

Seharusnya Dia Masih di Bangku Sekolah

15 Desember 2016   19:11 Diperbarui: 15 Desember 2016   19:42 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : unicef.org

Apa hubungannya dengan demografi Indonesia? 

Hal ini bersangkutan dengan banyaknya pasangan menikah muda otomatis tingkat kesuburan pun tinggi. Apabila tingkat kesuburan tinggi jika tidak dicegah dapat menyebabkan pertambahan penduduk melaju kencang. Hal ini akan menambah peledakan pendudukdan hal tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk. 

Pernikahan dini memiliki banyak resiko yang harus ditanggung oleh kedua belah pihak. Contohnya adalah hilangnya kesempatan untuk mendapat pendidikan karena harus mencari nafkah untuk dapat melajutkan kehidupan, sang perempuan rentan terhadap kanker serviks,  mudah terjadi perceraian, pemaksaan akan kematangan dan kedewasaan cara berpikir anak, hilangnya masa muda, bahkan bunuh diri karena tidak kuat menanggung beban dan tanggung jawab.  

Maka dari itu, pernikahan dini harus dicegah karena alas an yang telah disebut. Berikut adalah cara-cara yang dapat mencegah terjadi. Pertama, pemerintah harus menegakkan undang-undang yang berlaku. Pemerintah harus mengambil peran dengan merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena undang-undang ini sudah ketinggalan zaman dan akan bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk ikut menghapus praktek pernikahan dini pada 2030, seperti yang telah disepakati dalam Sustainable Development Goals.

Kedua, pemerintah harus mengambil peran dengan merevisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini sudah ketinggalan zaman dan akan bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk ikut menghapus praktek pernikahan dini pada 2030, seperti yang telah disepakati dalam Sustainable Development Goals.

*Nama disamarkan demi keamanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun