Pengelolaan Hutan Kota GBK dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengelola GBK yang melibatkan komunitas lokal dan organisasi lingkungan. Upaya konservasi meliputi :
- Penanaman Pohon Baru, program reboisasi untuk menambah jumlah dan jenis pohon.
- Perawatan Tanaman, pemeliharaan rutin untuk memastikan kesehatan tanaman dan kebersihan area.
- Kampanye Lingkungan, mengadakan kampanye untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga hutan kota.
Hutan Kota GBK adalah contoh nyata bagaimana ruang hijau dapat diintegrasikan ke dalam kota besar untuk manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi melalui ekowisata. Ini memberikan contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dan dunia tentang pentingnya ruang hijau dan ekowisata dalam pembangunan berkelanjutan.
Nadhira Fahira Salsabila
Mahasiswa Institut Pariwisata Penerima Beasiswa KIP Kuliah angkatan 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H