Mohon tunggu...
Money Pilihan

Perlunya Perhatian bagi Buruh Perempuan

20 Februari 2017   15:12 Diperbarui: 24 Februari 2017   06:00 1514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Terlebih lagi buruh wanita pada umumnya memiliki tingkat pendidikan rendah, bekerja disektor pekerjaan yang tidak memerlukan pendidikan tinggi, ketrampilan dan keahlian khusus. Dibandingkan dengan buruh laki-laki, kesejahteraan buruh perempuan lebih buruk. Kemudian terjadi diskriminasi upah yang diberikan kepada buruh laki-laki dan perempuan.

Sesungguhnya buruh dan pemilik usaha memiliki kepentingan yang berbeda, buruh bekerja hanya ingin mendapatkan upah semata sedangkan di satu sisi para pemilik usaha menginginkan laba yang besar, untuk itu perlunya pihak ketiga sebagai penengah agar terealisasi apa yang menjadi keinginan kedua belah pihak. Pihak ketiga yaitu peran pemerintah. Pemerintah sudah memaksimalkan apa yang menjadi kebutuhan buruh dan munculnya pasal 102 undang undang no. 13 tahun 2003 yang mengatur tentang fungsi dan peran pemerintah, pekerja dan perusahaan.

Dalam hal ini maka perlunya pengawasan yang dilakukan pemerintah agar meminimalisir kejadian lemahnya pengawasan buruh wanita, padahal pabrik di Indonesia rata rata banyak memakai buruh wanita dengan alasan karena wanita lebih teliti dan pekerjaan mereka rapi kemudian pengeluaran untuk gaji tidak banyak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun