Mohon tunggu...
Nadhifta Nabila
Nadhifta Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecurigaan di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya di Aceh

7 Januari 2024   21:46 Diperbarui: 7 Januari 2024   21:51 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa terdapat dua tindak pidana yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya tiba di Indonesia, yakni penyelundupan manusia dan perdagangan manusia. Indonesia bertekad memburu para oknum yang terlibat dalam tindak pidana yang ada pada kasus pengungsi Rohingya ini. Lebih lanjut, sebagai negara yang bukan pihak dalam Konvensi Pengungsi, Indonesia terus menyampaikan permohonan kepada negara-negara pihak Konvensi Pengungsi untuk bertanggung jawab lebih besar dalam upaya menangani pengungsi Rohingya ini. Bahkan, sebagian besar negara pihak Konvensi Pengungsi ini melakukan push back policy atau kebijakan menolak. Indonesia berharap, negara-negara Konvensi Pengungsi segera mengambil langkah untuk melakukan tindakan tanggung jawab atas pengungsi Rohingya saat ini. Sebab, sekali lagi, Indonesia bukan negara pihak dalam Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi

Namun saat ini, kedatangan para pengungsi Rohingya ini mulai menghadapi penolakan dari masyarakat Aceh. Sebab, pengungsi Rohingya yang lebih dulu sampai di Aceh berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat. Tidak hanya itu, media sosial juga dihebohkan dengan penolakan tersebut. Hal ini terjadi karena masyarakat takut akan terjadinya permintaan hak tanah oleh etnis Rohingya seperti yang terjadi di Selayang Malaysia. Dengan cepat, permasalahan ini langsung menjadi trending di sosial media, khususnya TikTok. Apalagi setelah adanya isu terkait perencanaan pemberian salah satu pulau di Indonesia kepada pengungsi Rohingya untuk mereka tempati. Masyarakat Indonesia melayangkan protes dan menolak keras atas perencanaan tersebut. Banyak tulisan-tulisan yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terlalu berlebihan kepada para pengungsi sehingga lupa bahwa masih banyak rakyat di negara nya sendiri yang masih berada dibawah garis kemiskinan dan jauh dari kehidupan yang layak dan yang lebih membutuhkan dan lebih pantas menerima bantuan dari pemerintah Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun