Mohon tunggu...
Rasesa
Rasesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis adalah suatu bentuk dari pengarsipan ilmu kita dimasa mendatang.

Hidup itu indah apabila kita mensyukuri apa yang ada di kehidupan kita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman

21 Desember 2021   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2022   09:40 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman

A. Pendahuluan 

 Misi dan Fungsi Direktorat Jenderal Permuseuman, serta kiprah Direktorat Jenderal Permuseuman berdasarkan acuan kebijakan umum dan kebijakan dasar pembangunan kebudayaan dan pendidikan nasional. Tugas ini memungkinkan Anda untuk secara konsisten melakukan tugas dan fungsi pengelolaan museum dan mengintegrasikannya dengan unit kerja terkait lainnya. Gagang ini tidak hanya menjadi pegangan dalam perkembangan teknologi museum, tetapi juga merupakan landasan yang ideal untuk mencapai tujuan sebagai berikut:

1.) Menciptakan perangkat yang bersih dan berwibawa yang diwujudkan dalam falsafah Pancasila dengan memperkuat peran museum sebagai pusat penelitian ilmiah. 

 2.) Kenali postur dan prosedur yang stabil untuk pelaksanaan tugas yang optimal 

   Perkembangan budaya ini tidak hanya merupakan hasil dari upaya pengembangan budaya, tetapi juga menimbulkan berbagai tantangan. Tak perlu dikatakan, sebagai bagian dari pengembangan budaya, berbagai efek dan tantangan dapat diperhitungkan sebelumnya sejauh mungkin, agar akibat negatif yang timbul dapat dikurangi semaksimal mungkin.

B. Dasar-dasar manajemen museum 

 Misi Departemen Museum Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0222e /0/ 1 980, Bab V, Pasal 81 dan 82 adalah untuk melaksanakan beberapa fungsi utama Departemen Pendidikan. Untuk kebudayaan di bidang permuseuman berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

- Fungsi Direktorat Pemuseuman

1) Merumuskan kebijaksanaan teknis dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap museum

2) Melaksanakan kegiatan dan pembinaan permuseuman

3) Melaksanakan urusan tata usaha Direktorat.

Pengertian misi dan fungsi Direktur Museum akan menjadi pedoman bagi Departemen dalam melaksanakan kegiatan di bidang pembangunan daerah, khususnya pengembangan budaya daerah. Pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya. Pelaksanaannya didasarkan pada Pankashira dan UUD 1945. Tinjauan kebijakan negara memiliki beberapa hal yang relevan yang dapat dilakukan berdasarkan kegiatan pembangunan museum diantaranya sebagai berikut:

1) Nilai budaya Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur negara. 

 2) Kebudayaan nasional terus dimajukan dan diarahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa berdasarkan Pancasila. 

 3) Munculnya budaya nasional dengan individualitas dan kesadaran nasional memungkinkan untuk mencegah nilai-nilai sosial budaya daerah feodal dan kedaerahan yang sempit. 

 4) Upaya asimilasi harus lebih diperkuat di segala bidang kehidupan. 

 5) Melestarikan dan menumbuhkan tradisi dan peninggalan sejarah yang bernilai perjuangan bangsa.

Pelaksanaan pembangunan kebudayaan nasional didasarkan pada pedoman umum sebagai berikut: 

 1) Kelangsungan hidup budaya. 

2) Pemanfaatan budaya nasional. 

3) Kemajuan adab, budaya dan persatuan. Sejak dibuka, museum ini memiliki sisi edukasi. Dengan perkembangan 

  modern ini, aspek ini semakin mengemuka. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan dan pengembangan permuseuman Indonesia, kebijakan dasar yang relevan bagi pembangunan pendidikan nasional terdiri dari:

1) Pendidikan nasional berbasis pancasila bertujuan untuk mewujudkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, meningkatkan kepribadian dan memantapkan jiwa nasionalisme.  

2) Sekolah negeri dan swasta wajib mengajarkan sejarah perjuangan bangsa dengan tujuan menumbuhkan semangat dan semangat nasionalisme pemuda.

3) Pendidikan berlangsung seumur hidup. 

4) Dan pendidikan ini dilaksanakan atau dilaksanakan di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. Pendidikan ekstrakurikuler, yaitu pedagogi sosial. 

5) Seperti pramuka, pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya.

Selain itu, kebijaksanaan pembangunan pendidikan nasional juga dilaksanakan berdasarkan kebijakan umum, yang terdiri dari :

1) Pendidikan seumur hidup.

2) Pendidikan semesta, menyeluruh dan terpadu.

3) Kemajuan adab, budaya dan persatuan.

Dasar-dasar tersebut kemudian juga perlu dilengkapi oleh kebijaksanaan teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan serta pengarahan teknis lainnya, yang tertuju pada pembinaan yang lebih spesifik.

C. Program  

   Untuk melaksanakan program pembinaan, kegiatan pengelolaan museum dilakukan dalam program-program yang merupakan bagian dari pengembangan dan sistem museum. Dan programnya terdiri dari: 

 1) Program pengembangan organisasi 

 Penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan fungsionalisasi museum Indonesia, dan penguatan teknis pelaksanaannya. 

 2) Program pembangunan sarana dan prasarana 

 Pembangunan fisik dan pengadaan peralatan penunjang manajemen dan fungsi. 

 3) Program perencanaan kuantitatif dan kuantitatif, pengadaan, promosi dan pelatihan staf museum. Termasuk di dalamnya pelatihan dan pendidikan lebih lanjut pada pendidikan formal, serta berbagai jenis penataran atau khusus, baik di dalam negeri manpun di luar negeri.

4) Program pembinaan fungsional 

 Pengembangan dan pemantauan fungsi museum tunduk pada kontrol teknis manajemen museum. 

5) Program pelatihan manajemen 

 Pembinaan dan pengembangan pelayanan pengelolaan Museum Nasional, terutama untuk menyeimbangkan kemajuan konsultasi dan pengembangan sistem museum dengan tuntutan manajemen disiplin budaya umum.

D. Kesimpulan 

Pegangan kerja ini menjadi operasional dengan dilengkapi pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, serta petunjuk pelaksanaan yang diperlukan. Selain itu, penyempurnaan-penyempurnaan akan tetap diperlukan berdasarkan urnpan balik dari pengalaman pelaksanaan. Hal ini merupakan strategi dasar kebijaksanaan pengembangan permuseuman yang secara ringkas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun