Mohon tunggu...
Rasesa
Rasesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis adalah suatu bentuk dari pengarsipan ilmu kita dimasa mendatang.

Hidup itu indah apabila kita mensyukuri apa yang ada di kehidupan kita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman

21 Desember 2021   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2022   09:40 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

  modern ini, aspek ini semakin mengemuka. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan dan pengembangan permuseuman Indonesia, kebijakan dasar yang relevan bagi pembangunan pendidikan nasional terdiri dari:

1) Pendidikan nasional berbasis pancasila bertujuan untuk mewujudkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, meningkatkan kepribadian dan memantapkan jiwa nasionalisme.  

2) Sekolah negeri dan swasta wajib mengajarkan sejarah perjuangan bangsa dengan tujuan menumbuhkan semangat dan semangat nasionalisme pemuda.

3) Pendidikan berlangsung seumur hidup. 

4) Dan pendidikan ini dilaksanakan atau dilaksanakan di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. Pendidikan ekstrakurikuler, yaitu pedagogi sosial. 

5) Seperti pramuka, pelatihan keterampilan, dan lain sebagainya.

Selain itu, kebijaksanaan pembangunan pendidikan nasional juga dilaksanakan berdasarkan kebijakan umum, yang terdiri dari :

1) Pendidikan seumur hidup.

2) Pendidikan semesta, menyeluruh dan terpadu.

3) Kemajuan adab, budaya dan persatuan.

Dasar-dasar tersebut kemudian juga perlu dilengkapi oleh kebijaksanaan teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan serta pengarahan teknis lainnya, yang tertuju pada pembinaan yang lebih spesifik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun