Mohon tunggu...
Rasesa
Rasesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis adalah suatu bentuk dari pengarsipan ilmu kita dimasa mendatang.

Hidup itu indah apabila kita mensyukuri apa yang ada di kehidupan kita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman

21 Desember 2021   21:52 Diperbarui: 24 Juni 2022   09:40 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Strategi Dasar Kebijaksanaan Direktorat Permuseuman

A. Pendahuluan 

 Misi dan Fungsi Direktorat Jenderal Permuseuman, serta kiprah Direktorat Jenderal Permuseuman berdasarkan acuan kebijakan umum dan kebijakan dasar pembangunan kebudayaan dan pendidikan nasional. Tugas ini memungkinkan Anda untuk secara konsisten melakukan tugas dan fungsi pengelolaan museum dan mengintegrasikannya dengan unit kerja terkait lainnya. Gagang ini tidak hanya menjadi pegangan dalam perkembangan teknologi museum, tetapi juga merupakan landasan yang ideal untuk mencapai tujuan sebagai berikut:

1.) Menciptakan perangkat yang bersih dan berwibawa yang diwujudkan dalam falsafah Pancasila dengan memperkuat peran museum sebagai pusat penelitian ilmiah. 

 2.) Kenali postur dan prosedur yang stabil untuk pelaksanaan tugas yang optimal 

   Perkembangan budaya ini tidak hanya merupakan hasil dari upaya pengembangan budaya, tetapi juga menimbulkan berbagai tantangan. Tak perlu dikatakan, sebagai bagian dari pengembangan budaya, berbagai efek dan tantangan dapat diperhitungkan sebelumnya sejauh mungkin, agar akibat negatif yang timbul dapat dikurangi semaksimal mungkin.

B. Dasar-dasar manajemen museum 

 Misi Departemen Museum Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0222e /0/ 1 980, Bab V, Pasal 81 dan 82 adalah untuk melaksanakan beberapa fungsi utama Departemen Pendidikan. Untuk kebudayaan di bidang permuseuman berdasarkan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan.

- Fungsi Direktorat Pemuseuman

1) Merumuskan kebijaksanaan teknis dan peningkatan apresiasi masyarakat terhadap museum

2) Melaksanakan kegiatan dan pembinaan permuseuman

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun