Mohon tunggu...
Nadhifa Salsabila Kurnia
Nadhifa Salsabila Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Masih setia dengan Bandung, namun melalui tulisannya sering kali berjalan ke Korea Selatan dan berbagai belahan dunia lain

Sarjana Ilmu Komunikasi Jurnalistik, pencinta literasi, penyuka fiksi, menulis dimana saja dan kapa saja

Selanjutnya

Tutup

Trip

Layanan Check-In Garuda Indonesia yang Perlu Diketahui

28 Mei 2021   11:45 Diperbarui: 28 Mei 2021   11:49 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pahami dahulu layanan check-in Garuda Indonesia ini, kalau tidak mau ketinggalan pesawat!

Sebagian orang mungkin kurang paham atau tidak menyadari bahwa ada aturan check-in dalam maskapai penerbangan yang harus dipatuhi. Aturan penerbangan ini tak boleh dilanggar penumpang, lantaran bisa jadi nanti malah tertinggal keberangkatan pesawat. Perlu diketahui, jika biasanya pesawat sebelum lepas landas, menyiapkan durasi waktu yang harus dipatuhi penumpang untuk segera naik.

Berbeda maskapai, bisa berbeda juga peraturan layanan check-in yang mereka terapkan. Biasanya, ada yang dimulai dari dua jam sebelum waktu keberangkatan dan seterusnya. Jika kamu pernah pengalaman ditinggalkan pesawat karena ketidaktelitian ini, coba deh, pahami layanan check-in Garuda Indonesia berikut ini.

Dilansir dari situs Garuda Indonesia, pihak maskapai penerbangan Indonesia satu ini telah menyarankan bagi para calon penumpangnya untuk sudah siap dan berada di bandara selambat-lambatnya satu jam sebelum keberangkatan, khususnya untuk tujuan dalam negeri. Sementara berbeda lagi jika tujuannya ke luar negeri, maka calon penumpang diharapkan sudah ada di bandara dua jam sebelum keberangkatan pesawat.

Baca juga: Ini 6 Fakta Mengapa Kapal Induk AS Sulit Ditenggelamkan Pihak Lawan

Dalam catatan, akan lebih baik jika calon penumpang bisa hadir lebih cepat dari waktu yang disarankan tersebut. Jadi, kunci agar kamu tidak ketinggalan pesawat adalah dengan disiplin waktu. Adapun sejumlah aturan berlaku terkait layanan check-in Garuda Indonesia yang memuliki berbagai aturan waktu yang berbeda, antara lain:

1. City Check-In

Pertama ada layanan check-in Garuda Indonesia yang disebut dengan City Check-In. Layanan ini berada di Kantor Pemasaran Garuda Indonesia (Kantor cabang dalam negeri), dalam layanan ini calon penumpang diharapkan tiba di bandara mulai dari 48 jam hingga 4 jam sebelum keberangkatan pesawat.

2. Phone Check-In

Layanan check-in Garuda Indonesia satu ini sudah mempermudah para calon penumpang Garuda Indonesia, karena bisa dilakukan dengan melakukan panggilan telepon ke Call Center Garuda Indonesia. Layanan ini sudah tersedia mulai dari 24 jam hingga 4 jam sebelum keberangkatan.

3. Web Check-In

Cara lain untuk bisa gunakan layanan check-in Garuda Indonesia dari jauh adalah dengan mengunjungi situs web resmi Garuda Indonesia. Layanan ini berlaku untuk semua keberangkatan semua stasiun dengan tujuan domestik dimulai dari 48 jam hingga 4 jam sebelum keberangkatan. Untuk keberangkat tujuan luar negeri, di seluruh stasiun rute internasional mulai dari 48 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Tradisi "Water Salute", Ketika Pesawat Disambut dengan Semprotan Maut

4. Mobile Check-In

Melakukan check-in lewat ponsel pintar kamu, juga bisa kok. Caranya dengan unduh dahlu aplikasi mobile Garuda Indonesia. Layanan check-in Garuda Indonesia satu ini tersedianya untuk penerbangan dengan tujuan luar negeri. Di antaranya meliputi:

  • Keberangkatan untuk semua stasiun, dari rute domestik, periode check-in dimulai dari 48 jam sampai 2 jam sebelum keberangkatan.
  • Keberangkatan untuk semua stasiun dari rute internasional, periode check-in yang bisa dilakukan mulai dari 48 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan.

5. Airport Check-In

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun