Khofifah merillis pernyataan resminya sehari setelah pernyataan dari pihak perwakilan Pemprov Jatim. Dalam pernyataannya, ia menegaskan jika acara syukuran ulang tahun yang berlangsung pada 19 Mei 2021 itu terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Kata Khofifah, ia juga merasa apa yang disampaikan terkait video viral tersebut tampak tidak faktual serta terkesan obyektif.
Dalam pernyataannya jumlah peserta yang menghadiri pesat ultah Khofifah tersebut hanya terdiri dari 31 orang yang hadir tanpa pendamping. Termasuk di antaranya Wagub Jatim Emil Dardak serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara kehadiran penyanyi kondang Katon Bagaskara adalah ‘kebetulan’. Lantaran, sang pelantun lagu Dinda, Dimana ini sedang ada kegiatan ada di Surabaya dan akrab dengan Sekda.
Tak ada lagu ulang tahun, ucapan selamat ulang tahun, bersalaman, atau potong kue tart, kata Khofifah. Menurutnya, perayaan ulang tahun seperti itu jauh dari tradisi yang biasa dilakukannya. Angle pengambilan video menurutnya membuat perkara ultah Khofifah ini menjadi besar karena kelihatannya seperti berkerumun.
"Terlepas dari itu semua, saya sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya telah menjadikan suasana terganggu. Mohon maaf jika video yang beredar seolah kami tidak memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut tidak benar sama sekali," kata Khofifah, (22/05/2021).
Baca juga: Sensasi Sujud Risma, Pernyataan Kontradiktif Achmad Yurianto, dan Warganet Salah Fokus Melulu
Pemimpin daerah yang seharusnya jadi role model
Beberapa ahli terkait dengan kasus perkara ultah Khofifah ini seperti Satgas Covid-19 dan Epidemiologi memberikan tanggapan yang menyinggung soal pemimpin daerah sebagai role model.
Setiap orang memiliki peran dalam menjalankan terlaksananya protokol kesehatan dengan baik dan benar. Apalagi bagi seorang pemimpin daerah yang memiliki peran penting dan besar dalam mencontohkan hal baik bagi masyarakatnya, seperti dilansir kompas.com pernyataan Satgas Pengamanan Covid-19 menjabat, Wiku Adisasmito.
Wiku menyoroti terlepas dari siapapun pemimpin daerah atau pejabat publiknya, mereka harus menyadari bahwa ada peran penting yang mereka emban sebagai contoh masyarakat. Ini artinya, apapun yang dilakukan pemimpinnya, ada pengaruh yang akan berdampak pada masyarakatnya.
Sementara pernyataan dari epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo juga menekankan soal setiap pemimpin daerah yang harus mampu menjadi role model masyarakat tak sebatas berdasarkan insiden perkara ultah Khofifah saja.
Ramgkuman dari pernyatannya, Â ada dua point penting yang dampak dari pejabat publik yang melupakan perannya sebagai role model.
- Persepsi resiko masyarakat menurut terhadap covid-19
- Masyarakat menjadi abai dan tidak percaya kebijakan pemerintah terkait
Jadi, apa yang seharusnya pejabat publik lakukan sebagai role model adalah meningkatkan sense of crisis.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!