Mohon tunggu...
Nadhifah Khoiriyah
Nadhifah Khoiriyah Mohon Tunggu... Uin Raden Mas Said Surakarta

membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Hukum Berdasarkan Pandangan Filsafat Hukum Positivisme (Kasus Tuduhan Pencurian Kayu Jati Nenek Asyani)

24 September 2024   18:05 Diperbarui: 24 September 2024   18:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dan juga dari argumen saya mengenai penerapan madzhab di indonesia dapat dilihat dari beberapa sudut pandang:

1. kesesuaian dengan sistem hukum
2. stabilitas dan kepastian hukum
3. keterbatasan dalam konteks sosiologis
4. pengaruh dalam sistem peradilan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun