Dan juga dari argumen saya mengenai penerapan madzhab di indonesia dapat dilihat dari beberapa sudut pandang:
1. kesesuaian dengan sistem hukum
2. stabilitas dan kepastian hukum
3. keterbatasan dalam konteks sosiologis
4. pengaruh dalam sistem peradilan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!