Mohon tunggu...
NADHIFA GHINA SYAFIRA
NADHIFA GHINA SYAFIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University

ESFP-T

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Halal Fashion dalam Mewujudkan Ekonomi Industri Halal Secara Global

18 Maret 2024   07:10 Diperbarui: 18 Maret 2024   07:28 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri halal sektor pakaian halal atau halal fashion 

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi untuk mengembangkan industri halal, termasuk halal fashion. Halal fashion adalah sektor fashion yang memiliki standar dan syarat yang berhubungan dengan syariat Islam. 

Halal fashion mencakup berbagai macam produk, seperti baju, celana, kemeja, hijab, dan aksesoris, yang dapat digunakan oleh wanita yang memiliki keperluan atau keinginan untuk mengikuti gaya dalam kehidupan mereka. Halal fashion juga harus menjamin kenyamanan dan nyaman bagi pengguna. 

Halal fashion juga harus menjamin etika, yang berarti bahan baku dan proses pembuatan harus sesuai dengan standar etika yang ditetapkan oleh syariat Islam. Halal fashion juga harus memiliki standar kualitas tinggi, yang menjamin bahwa produk-produk ini dapat digunakan secara lama waktu dan tidak mudah rusak. 

Halal fashion memiliki potensi yang besar, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar, seperti Indonesia, Saudi Arabia, dan Iran. Industri halal fashion menjadi lebih populer karena kemajuan teknologi dan pengembangan media sosial, yang memungkinkan para konsumen dapat memperoleh informasi dan membeli produk halal fashion secara online. 

Berdasarkan data terbaru, Indonesia menempati posisi 4 dunia dalam ekonomi syariah global. Tetapi, Indonesia masih belum memasuki urutan terendah dalam industri halal global. Berikut adalah posisi Indonesia di urutan berapa dalam industri halal global:

  1. Saudi Arabia

  2. United Arab Emirates

  3. Malaysia

  4. Indonesia

  5. Turkey

  6. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun