Mohon tunggu...
nadhifa 27
nadhifa 27 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

untuk tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemanfaatan Pajak Rokokdan Bea Cukai bagi Pembiayaan Kesehatan

22 Agustus 2023   22:39 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:51 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa negara telah berhasil mengelola dana cukai rokok untuk mendukung pembiayaan kesehatan. Mereka memanfaatkan dana ini dalam bentuk pajak dosa yang berkontribusi terhadap penanganan masalah kesehatan. Di Indonesia, langkah serupa dapat diambil sebagai contoh dalam upaya meningkatkan pembiayaan kesehatan yang lebih luas.

Perlu di ingat bahwa pemanfaatan pajak rokok dan bea cukai untuk pembiayaan kesehatan bisa menjadi salah satu cara untuk mendukung sistem kesehatan, namun perlu diimbangi dengan perencanaan dan pengelolaan yang matang agar tujuan tersebut tercapai dengan efektif dan adil.

Refrensi:

https://djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2022/03/Pengelolaan-DBH-Pajak-Rokok.pdf

https://www.beacukai.go.id/berita/dana-cukai-untuk-jaminan-kesehatan-nasional-kabupaten-pamekasan.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun