Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Ekonomi kreatif menekankan kreativitas dan pengolahan informasi. Ekonomi kreatif sangat mengedepankan ide dan pengetahuan sumber daya manusia.
   Salah satu macam ekonomi kreatif yaitu pembuatan film, banyak remaja sekarang yang melakukan pembuatan film ataupun vidio melalu HP, dan mereka menguploadnya di media sosial. Hal ini dapat di lakukan rumah apalagi sekarang itu masih adanya covid-19.
   Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia.Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009.
   Selama terjadinya pandemi covid-19, ekonomi masyarakat mengalami penurunan. Karena semua aktifitas hanya dilakukan didalam rumah,kita sebagai penerus bangsa harus mempunyai ide untuk melakukan apa apa saja yang harus dilakukan selama pandemi yang dapat bermanfaat bagi diri kita maupun orang lain, sepertinya menggunakan HP sebagai sarana mencari uang.karena ekonomi kreatif lebih mengedepankan ide ide yang dapat dikembangkan dan kegiatan kegiatan yang dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.Â
Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.
   Maka gunakan lah media sosial sebagai sarana pencarian ekonomi dan gunakan lah media sosial sebagai hal-hal yang bermanfaat bagi diri kita maupun orang lain.
Adapun manfaat ekonomi kreatif yaitu:
1. Membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan
2. Mengurangi pengangguran
3. Memunculkan ide ide kreatif
4. Berlomba lomba dalam melakukan bisnis